• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
UMK 2024 Jatim.

Sekda Jawa Timur Adhy Karyono. (Foto: Izzatun Najibah/ Tugu Jatim)

Sekda Jawa Timur: UMK 2024 Jatim Diputuskan Malam Ini

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan mengetok putusan nominal Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK 2024 Jatim selambat-lambatnya Kamis (30/11/2023), pukul 00.00 WIB.

“Kami masih punya waktu malam ini untuk menetapkan UMK 2024 Jatim. Terakhir nanti malam ya, jam 12,” kata Sekretaris Daerah Adhy Karyono, Kamis sore (30/11/2023).

You might also like

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

01/06/2026 11:45 AM
WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

31/05/2026 9:10 AM

Diketahui, kelompok buruh kini tengah melakukan aksi demonstrasi menuntut kenaikan UMK 2024 Jatim sebesar 15 persen.

Namun, dari Pemprov Jatim sendiri belum mengetok keputusan nominal UMK 2024. Adhy mengatakan, pemprov akan menunggu aspirasi dari kelompok buruh dan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia).

”Kami menerima aspirasi dulu, sore ini, kami bersiap menghadapi seperti apa tuntutannya dari pihak serikat buruh dan tentu juga besok mungkin kami bertemu dengan Apindo,” kata Adhy.

Dia menjelaskan, semua daerah, 38 kabupaten/kota di Jawa Timur telah mengusulkan nominal UMK 2024. Tapi, Pemprov Jatim akan menimbang lebih dalam dengan menyesuaikan PP No 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PP No 36 Tahun 202 tentang Pengupahan.

“Semua daerah sudah mengusulkan, kami tinggal lihat apakah sudah sesuai dengan Permen 51 atau di bawah atau di atas, kami menyesuaikan situasi. Kami berharap semua terakomodasi dengan baik. Mulai dari pihak buruh maupun pengusaha. Tapi tidak melampaui atau kurang dari aturan, harus naik tapi tidak melebihi,” sambungnya.

Mantan Jubir Kemensos tersebut juga menuturkan, semua pemerintah daerah yang mengajukan nominal sesuai dengan PP No 51 Tahun 2023. Jika melebihi batas yang ditentukan, maka nominal tersebut akan ditolak.

“Insyaa Allah nanti kepala daerah yang menetapkan terlalu tinggi tidak boleh, kami turunkan mendekati Permen (51),” bebernya.

Dia juga mengatakan terdapat beberapa daerah yang mengajukan nominal tidak jauh dari angka UMK 2023.

“Yang tidak naik juga pasti ada tuntutan, misalnya Kota Pasuruan tidak mau naik sebesar itu. Tentu masing-masing kota akan mendapat respons,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan jika UMP Jatim 2024 mengalami kenaikan sebesar 6,13 persen menjadi Rp2.165.244,30.6.

“Kalau UMP kemarin sudah tahu kan. Tetapi, bagi kami yang terpenting bagaimana stabilitasnya di bawah lingkup Jatim,” ujar Adhy.

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita kenaikan UMK 2024Berita Kota Surabaya hari iniBesaran UMK tahun 2024 di JatimKota Surabaya hari iniPenentuan UMK 2024UMK Jatim 2024
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

by Mochamad Abdurrochim
31/05/2026 9:10 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Untuk ke-11 kali secara beruntun,...

Bojonegoro

24 ASN Rebutan 5 Kursi Kepala OPD Bojonegoro, Satpol PP dan Brida Jadi Formasi Favorit

by Mochamad Abdurrochim
24/05/2026 2:20 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sebanyak 24 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah...

3.600 lulusan SMK

Sebanyak 3.600 Lulusan SMK dan LPK Jawa Timur Bekerja di Luar Negeri

by Mochamad Abdurrochim
20/05/2026 7:44 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Sebanyak 3.600 lulusan SMK dan lembaga pelatihan kerja (LPK) bekerja di luar negeri. Selain itu Pemerintah Provinsi...

Next Post
Barcode Korea.

Mahasiswa Psikologi UM Beri Sosialisasi Bahaya Perilaku Melukai Diri Sendiri atau Barcode Korea pada Anak di SDN Sumberejo 02 Kota Batu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID