• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi sampah plastik/Unsplash

Ilustrasi sampah plastik/Unsplash

Selain Kota Malang, Empat Negara Ini Juga Terapkan Plastic Ban

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Pemerintah Kota Malang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No 8 Tahun 2021 tentang Pengurangan Sampah Plastik. Kebijakan itu dibuat demi menanggulangi bencana banjir yang kerap terjadi karena drainase yang tersumbat karena sampah, terutama saat hujan deras.

Dalam aturan itu dijelaskan bahwa akan ada larangan penggunaan pembungkus/kemasan/tutup berbahan plastik sekali pakai. Peraturan ini akan berlaku secara merata tidak hanya kepada sektor usaha, tapi juga kepada seluruh masyarakat Kota Malang. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada Maret 2021.

You might also like

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM
Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

20/07/2026 5:18 PM

Nah, plastik sendiri masih menjadi problematika utama, baik di Indonesia maupun di beberapa negara lainnya. Polusi dan bencana banyak disebabkan karena sampah plastik. Karena itu, langkah tegas harus diambil demi menjaga lingkungan hingga masa yang akan datang. Salah satunya dengan menetapkan peraturan plastic ban.

Dengan pembatasan, bahkan pemberian denda dalam penggunaan plastik, sedikit banyak akan mengurangi jumlah plastik yang ada di dunia. Selain Kota Malang yang melarang memakai plastik sekali pakai, Tugu Jatim pun akan menyajikan beberapa negara dengan penerapan plastic ban:

1. Kanada
Larangan penggunaan kantong plastik, sedotan, dan beberapa jenis plastik sekali pakai lainnya akan mulai diberlakukan di Kanada pada tahun ini. Dilansir dari detik.com, agenda ini termasuk dalam agenda iklim dan lingkungan Perdana Menteri Justin Trudeau. Aturan ini sesuai dengan target kebijakan yang sedang berjalan di Eropa. Kanada sendiri membuang kurang lebih tiga ton sampah plastik setiap tahun, sedangkan hanya sebesar 9% dari sampah tersebut yang bisa didaur ulang.

2. Skotlandia
Berbeda dengan Kanada yang kebijakannya baru akan berlaku pada tahun ini, Skotlandia telah melarang penggunaan plastik sejak 2014. Dilansir dari indozone.id, Pemerintah Skotlandia akan memberlakukan denda sebesar lima pence atau sekitar seribu rupiah kepada siapa pun yang kedapatan menggunakan kantong plastik saat berbelanja.

3. Jerman
Kabinet Jerman akan mulai memberhentikan penjualan dan melarang penggunaan plastik sekali pakai pada Juli 2021. Dilansir dari dw.com, kebijakan ini diberlakukan demi menghilangkan budaya “senang membuang” yang kerap dilakukan masyarakat Jerman. Kebijakan ini juga sejalan dengan program Uni Eropa.

4. Rwanda
Sudah berjalan selama 11 tahun, Rwanda telah menerapkan larangan penggunaan plastik berlebihan sejak 2008. Berbagai sanksi akan diberlakukan, tergantung siapa dan apa pelanggaran yang dibuat. Seperti yang dilansir kumparan.com, penyelundup atau pengimpor plastik akan dikenakan sanksi penjara selama enam bulan. Selain itu, masyarakat akan diminta untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka jika kedapatan menggunakan plastik secara sengaja. Hingga saat ini masyarakat Rwanda telah terbiasa membawa tempat atau kantong pribadi ketika berbelanja. (Nadia Salma/ln)

Tags: JermanKanadaKota MalangLarangan memakai plastikPlastic banRwandasampah plastikSkotlandia
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Rajut

Produk Rajut Ernawati Lolos Kurasi, Masuk Display Gerai Ritel Fashion Asal Jepang, Kini Tembus Pasar Internasional

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 3:30 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Produk rajut milik Ernawati, pelaku UMKM asal Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, berhasil lolos kurasi Dinas...

Next Post
Ilustrasi Nikola Tesla/Pixabay

5 Fakta soal Nikola Tesla, Pencipta Radio pada 1892

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID