KOTA BATU, Tugujatim.id – Data rekap Polres Batu menunjukkan bahwa selama 2025 angka kriminalitas Kota Batu turun 10,9 Persen dibandingkan tahun sebelumnya.
”Dari catatan kami, angka kriminalitas selama 2025 menurun sebesar 10,9 persen atau berkurang sebanyak 21 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2024,” ungkap Waka Polres Batu, Kompol Danang Yudanto, dalam Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun Polre Batu 2025 pada Senin (29/12/2025).
Penurunan angka kriminialitas ini menjadi bukti nyata kinerja kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Keberhasilan ini semakin mentereng jika melihat indeks kriminalitas khusus.
Danang membeberkan angka pelaporan kasus kejahatan dari maayarakat mengalami penurunan hingga 26 persen. Satu prestasi penanganan kasus paling mentereng terletak pada kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang mencapai 100 persen.
“Secara indeks kriminalitas, tingkat pelaporan turun 26 persen atau 13 kasus dibanding 2024,” beber Danang.
Ada pun, dari 17 laporan yang masuk, polisi justru berhasil menyelesaikan 19 kasus. Ini, kata Danang menunjukkan komitmen aparat tidak hanya fokus pada laporan baru, tapi juga memberikan perhatian pada penanganan kasus-kasus terdahulu melalui pengembangan penyidikan yang intensif.
Lebih lanjut, untuk kasus-kasus penganiayaan dan pencurian juga masih menjadi catatan di kepolisian. Meski begitu, secara akumulatif, keamanan wilayah di Kota Batu masih menunjukkan tren positif.
Jika dirinci berdasarkan tren kriminalitas, kasus penganiayaan masih menonjol di angka 20 laporan. Disusul curanmor sebanyak 17 laporan, pencurian 15 laporan, pengeroyokan 14 laporan, dan curat 13 laporan.
Selain itu, terdapat 8 laporan persetubuhan terhadap anak, 5 kasus KDRT, 3 kasus kekerasan terhadap anak hingga 3 laporan penipuan atau penggelapan. Selain itu juga ada kategori lain masih mendominasi dengan total 72 laporan.
Danang menegaskan keberhasilan menekan angka kriminalitas ini merupakan buah manis dari respons cepat personel di lapangan yang didukung penuh oleh peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
Di sisi lain, meski fokus pada penurunan kriminalitas umum, Polres Batu juga getol dalam memberantas peredaran narkoba. Ribuan butir pil double L dan ratusan gram sabu berhasil diamankan sebagai bentuk komitmen kepolisian menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
Sepanjang 2025, perkara narkoba didominasi oleh sabu-sabu dengan 51 kasus. Selain itu, terdapat lima kasus ganja, lima kasus pil double L, serta satu kasus ekstasi. Dari total tersebut, polisi berhasil mengamankan 66 tersangka.
”Ke depan, kami memastikan akan terus bersiaga demi memastikan tren penurunan kriminalitas ini terus berlanjut di masa mendatang,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Darmadi Sasongko








