BOJONEGORO, Tugujatim.id – Kebijakan soal PPKM Darurat sudah mulai diterapkan oleh pemilik kafe maupun tempat makan di Bojonegoro. Terbukti, mereka hanya melayani pengunjung dengan sistem take away. Namun ternyata, di balik penerapan PPKM Darurat, ada ojek online (ojol) yang banjir orderan karena masyarakat memilih memesan makanan lewat online.
Kebijakan tersebut memang sesuai SE Bupati Bojonegoro terkait PPKM Darurat poin 4 yang berisi tentang pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum, baik yang berada di lokasi pusat perbelanjaan maupun tersendiri tidak menerima makan di tempat.
Seperti pantauan Tugu Jatim, beberapa rumah makan terlihat sepi dari pembeli yang makan di tempat, salah satunya yang ada di Jalan Lettu Suyitno, Bojonegoro.
“Mulai 3 Juli 2021, tempat makan ini sudah menerapkan peraturan sesuai SE yang berlaku sehingga kami hanya melayani dari mereka yang pesan untuk dibawa pulang,” ujar Hana.
Hana mengaku cukup banyak menolak pembeli yang datang karena kebanyakan mereka menginginkan makan di tempat (dine in).
“Pas awal PPKM banyak sekali yang putar balik dan tidak jadi beli makanan karena dari mereka ingin makan di tempat,” imbuhnya.
Seperti yang dirasakan Ulya, salah satu pembeli di tempat makan tersebut, terlihat harus rela putar balik dan memilih makan di rumah.
“Saya tahu kalau ada PPKM Darurat, tapi saya tidak tahu kalau enggak boleh makan di tempat makan secara langsung. Tadi saya ke dua tempat makan juga sama aturannya. Ya sudah daripada lontang-lantung mending makan di rumah,” tuturnya.
Namun, hal tersebut justru menjadi ladang rezeki bagi ojek online. Seperti yang dirasakan Irwan, dia mengaku bisa mendapatkan lebih dari 7 pesanan makanan untuk diantar. Padahal, biasanya hanya menerima 3-4 orderan saja. Tapi, dia beruntung dapat lonjakan pemesanan makanan akibat PPKM Darurat ini.
“Saya merasa diuntungkan dengan adanya PPKM ini, karena banjir orderan alias banyak pemesanan makanan lewat ojol seperti saya ini,” tandasnya.