BATU, Tugujatim – Para pendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Batu tahun 2022 harus gigit jari. Sebab, Pemkot Kota Batu meniadakan seleksi CPNS. Hal itu akibat dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah (HKPD) ada pemangkasan anggaran belanja pegawai.
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menuturkan, untuk gantinya, pihaknya akan mengusulkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk membantu aparatur sipil negara (ASN).
Punjul menjelaskan, anggaran belanja pegawai kini ditetapkan hanya 30 persen dari Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD). Karena itu, pihaknya meniadakan seleksi CPNS pada 2022.
”Iya, karena itu UU HKPD di dalamnya tercantum pemangkasan anggaran belanja pegawai. Karena itu seleksi CPNS ditiadakan,” ungkap dia pada Senin (27/12/2021).
Pria berkacamata ini menambahkan, Pemkot Batu telah mengusulkan 200 formasi PPPK pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) untuk tahun depan.
Pada dasarnya, Punjul mengatakan, CPNS dan PPPK itu sama saja karena sama-sama mendapatkan gaji dari anggaran pemerintah. Hanya saja yang membedakan adalah PPPK tidak mendapatkan uang pensiun.
”Mereka hanya dapat uang pesangon saja,” ujarnya.
Meski begitu, Punjul memastikan ke depannya tidak akan berdampak apa pun terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Batu.
“Total hingga saat ini ada 3.080 ASN di Kota Batu masih bisa mengkover jumlah formasi yang ada,” ujarnya.