SURABAYA, Tugujatim.id – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, akan menerapkan syarat vaksinasi booster kepada warga sebagai syarat bisa masuk mall. Penerapan tersebut akan dilaksanakan per hari ini, Minggu (17/7/2022).
Ketentuan ini sesuai Surat Edaran (SE) Kementrian Dalam Negeri yang mensyaratkan vaksin booster untuk masuk ke sejumlah fasilitas publik.
“Kemarin sudah ada isyarat dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Kita akan menjalankan isyarat tersebut secepatnya,” katanya, Sabtu (16/7/2022).
Kebijakan itu, sudah disosialisasikan ke mall di seluruh Surabaya, bahkan juga ke seluruh camat dan lurah Kota Pahlawan. Lurah dan Camat juga diminta untuk mendata warganya yang belum mendapatkan vaksinasi booster atau belum vaksin sama sekali.
“Nanti setelah data sudah kami dapat, selanjutnya Puskesmas dan Dinkes akan langsung ke lokasi guna melakukan vaksinasi. Kita menargetkan 15-20 ribu dosis per hari,” lanjutnya.
Upaya tersebut dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat pentingnya vaksin untuk kesehatan. Eri juga menjelaskan, sementara ini capaian vaksinasi booster di Kota Surabaya masih sekitar 44 persen per Jumat (15/7/2022).
Dia menambahkan belum bisa menargetkan jumlah sasaran karena terbentur dengan stok vaksin yang terbatas. Namun, begitu dosis vaksin tersedia maka akan langsung didistribusikan ke masyarakat.
Menanggapi kebijakan vaksinasi booster tersebut, Ika Fujiawanti, Promotion Manager ITC Surabaya mengatakan pihaknya akan menerapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami sudah dapat surat dari Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengenai ini,” pungkasnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim