MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang siap membuka akses jalan baru yang menghubungkan Perumahan Griya Shanta di Jalan Soekarno-Hatta dengan Jalan Simpang Candi Panggung. Ruas jalan tembus Griya Shanta-Candi Panggung yang telah rampung dibangun tersebut akan lebih dulu menjalani uji coba fungsional sebelum dioperasikan secara penuh.
Rencana pembukaan jalan tembus Griya Shanta-Candi Panggung ini dilakukan setelah Pemkot Malang memenangkan gugatan warga pada tingkat banding. Meski demikian, sebagian warga diketahui masih mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Baca Juga: Pembongkaran Tembok Jalan Tembus Candi Panggung Kota Malang Tuai Penolakan Warga
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Malang Suparno mengatakan, pemerintah tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Namun, putusan banding yang terbit pada 9 Juli 2026 menguatkan posisi Pemkot Malang.
“Jalan itu tidak mengambil tanah milik warga karena merupakan fasilitas umum (fasum) yang sudah diserahkan oleh pengembang kepada Pemerintah Kota Malang,” ujarnya.
Jalan Akan Diuji Coba sebelum Dibuka
Menurut Suparno, meski proses kasasi masih berjalan, pemerintah tetap menyiapkan uji coba fungsional sebagai tahapan sebelum jalan dibuka untuk umum.
“Rencananya minggu depan kami mulai uji coba fungsional sambil melengkapi seluruh fasilitas jalan,” katanya.
Sesuai ketentuan Kementerian Perhubungan, ruas jalan baru memang harus melalui masa uji coba sedikitnya selama 10 hari untuk memastikan aspek keselamatan, kelayakan konstruksi, serta kelengkapan fasilitas pendukung sebelum dapat digunakan masyarakat.
Masuk Program Pengurai Kemacetan
Suparno menjelaskan, pembangunan jalan tembus tersebut merupakan bagian dari program jangka panjang Pemerintah Kota Malang untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan Jalan Candi Panggung.
Rencana itu telah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Malang sejak beberapa tahun lalu.
“Ini merupakan program pemerintah yang sudah lama masuk dalam Perda RTRW sebagai salah satu solusi mengurangi beban lalu lintas di Jalan Candi Panggung,” jelasnya.
Baca Juga: Darurat! Warga Ingin Jalan Candi Panggung Malang Rampung Mudahkan Akses Pendidikan Pelajar
Dibangun tanpa Dana APBD
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Malang Dandung Djulharjanto mengatakan jalan baru tersebut memiliki panjang sekitar 800 meter dengan lebar sekitar 9 meter.
Seluruh pembangunan jalan dibiayai oleh pihak pengembang sebagai bagian dari kewajiban penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) sehingga tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Tidak ada anggaran satu rupiah pun dari APBD untuk pembangunan jalan ini,” tegas Dandung.
Ke depan, Pemkot Malang juga berencana meningkatkan kapasitas ruas jalan yang terhubung dengan akses baru tersebut. Salah satu upayanya dengan memanfaatkan area saluran terbuka untuk dikembangkan menjadi drainase tertutup sehingga kapasitas jalan dapat diperluas dan mendukung kelancaran arus lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati







