• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tersangka MA yang berparas cantik, warga Kecamatan Senang, Kabupaten Tulungagung ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota atas kasus narkoba.

Tersangka MA yang berparas cantik, warga Kecamatan Senang, Kabupaten Tulungagung ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota atas kasus narkoba. (Foto: Humas Polres Kediri Kota)

Si Cantik Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri Kota

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI, Tugujatim.id– Wanita cantik berinisial MA warga Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung digelandang Satresnarkoba Polres Kediri Kota karena menjadi pengedar sabu, Selasa (22/2/2022). Dia ditangkap di jalan Brigjen Pol Imam Bachri, Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren Kediri.

Kasi Humas Polres Kediri Kota, Iptu Henry Mudi Yuwono, mengungkapkan bahwa MA tidak berkutik saat ditangkap Polisi di kawasan Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren pada Jumat (18/2) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di Kecamatan Pesantren” ungkanya.

Henry juga menjelaskan setelah mendapat laporan, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut. Berbekal laporan dan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengendus peredaran barang terlarang yang dilakukan MA.

Tak sampai di situ, setelah menangkap MA di pinggir jalan. Petugas masih melanjutkan penggeledehan kamar kos bersangkutan yang berada di Jalan Semeru Kecamatan Mojoroto. Ternyata sabu-sabu ditemukan di saku celana MA. Sabu-sabu seberat 0,36 gram beserta plastik klip pembungkusnya diamankan dari tangan pelaku.

“Selain itu, ada HP merek Vivo juga turut diamankan,” tambah Henry.

Kini tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya MA diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Tags: Kabupaten KedirinarkotikaPengedar sabuPolres Kediri Kota
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Petugas Dinas PU Bina Marga Jatim saat menyurvei lokasi longsor di Desa Baledono, Tosari, Kabupaten Pasuruan, Senin (21/2/2022)

Pemprov Jatim Anggarkan Rp 500 Juta Perbaiki Akses Jalan Rusak Menuju Bromo

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID