• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tersangka MA yang berparas cantik, warga Kecamatan Senang, Kabupaten Tulungagung ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota atas kasus narkoba.

Tersangka MA yang berparas cantik, warga Kecamatan Senang, Kabupaten Tulungagung ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota atas kasus narkoba. (Foto: Humas Polres Kediri Kota)

Si Cantik Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri Kota

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI, Tugujatim.id– Wanita cantik berinisial MA warga Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung digelandang Satresnarkoba Polres Kediri Kota karena menjadi pengedar sabu, Selasa (22/2/2022). Dia ditangkap di jalan Brigjen Pol Imam Bachri, Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren Kediri.

Kasi Humas Polres Kediri Kota, Iptu Henry Mudi Yuwono, mengungkapkan bahwa MA tidak berkutik saat ditangkap Polisi di kawasan Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren pada Jumat (18/2) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di Kecamatan Pesantren” ungkanya.

Henry juga menjelaskan setelah mendapat laporan, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut. Berbekal laporan dan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengendus peredaran barang terlarang yang dilakukan MA.

Tak sampai di situ, setelah menangkap MA di pinggir jalan. Petugas masih melanjutkan penggeledehan kamar kos bersangkutan yang berada di Jalan Semeru Kecamatan Mojoroto. Ternyata sabu-sabu ditemukan di saku celana MA. Sabu-sabu seberat 0,36 gram beserta plastik klip pembungkusnya diamankan dari tangan pelaku.

“Selain itu, ada HP merek Vivo juga turut diamankan,” tambah Henry.

Kini tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya MA diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Tags: Kabupaten KedirinarkotikaPengedar sabuPolres Kediri Kota
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Petugas Dinas PU Bina Marga Jatim saat menyurvei lokasi longsor di Desa Baledono, Tosari, Kabupaten Pasuruan, Senin (21/2/2022)

Pemprov Jatim Anggarkan Rp 500 Juta Perbaiki Akses Jalan Rusak Menuju Bromo

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID