• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasus pencabulan. (Foto: Dok Humas PN Surabaya/Tugu Jatim)

Suasana sidang online terdakwa kasus dugaan pencabulan santriwati di Ponpes Shiddiqiyah Jombang di Pengadilan Negeri Surabaya. (Foto: Dok Humas PN Surabaya)

Sidang Bakal Digelar Offline, Saksi dan Korban Kasus Pencabulan di Jombang Bertemu Terduga Pelaku di PN Surabaya

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Persidangan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, terduga pelaku kasus pencabulan kepada santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, akan dilakukan secara offline di PN Surabaya, mulai Senin (15/08/2022).

Koordinator Pidum JPU Kejati Jatim Endang Tirtana menjelaskan, nantinya persidangan Mas Bechi akan langsung bertatap muka terhadap saksi dan korban kasus pencabulan. Artinya, sidang digelar secara offline.

You might also like

Jam keberangkatan kereta Surabaya-Malang terbaik.

Jam Keberangkatan Kereta Surabaya-Malang Terbaik agar Terhindar dari Kepadatan Penumpang

18/06/2026 10:00 AM
Cuaca di Jawa Timur.

Cuaca di Jawa Timur Mayoritas Cerah 18 Juni 2026, Sebagian Wilayah Muncul Kabut dan Udara Kabur

18/06/2026 8:08 AM

“Persidangan kasus pencabulan offline itu akan dilakukan seminggu dua kali, ada Senin dan Kamis karena banyaknya saksi. Sidang dilakukan secara tertutup,” kata Endang usai sidang keempat Mas Bechi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (08/08/2022).

Endang menyampaikan, sidang tertutup dibatasi 50 orang saja. Nantinya ada sekitar 40 orang yang akan hadir, termasuk para saksi beserta para ahli hukum.

“Jadi banyak menyita waktu. Pemeriksaan saksi pun dipadatkan. Artinya, gak diulang-ulang disampaikan, kalau diulang-ulang ya satu saksi bisa lama,” jelasnya.

Dari putusan majelis hakim, Endang menjelaskan, sudah ada empat poin dari putusan tersebut, yakni pertama eksepsi dari kuasa hukum tak diterima. Kedua, surat dakwaan penuntut umum dinyatakan sah dan digunakan untuk pemeriksaan berikutnya.

“Ketiga, pemeriksaan atas terdakwa dapat dilanjutkan dan keempat perkara ditangguhkan sampai ada putusan akhir,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Mas Bechi, I Gede Pasek Swardika mengatakan, pihaknya mengajukan offline karena untuk keadilan.

Menurut dia, untuk soal keadilan psikologis Bechi disebut merugikan. I Gede menyebut, hal ini untuk membuka kebenaran, bagaimana jaksa hakim melihat gestur dari saksi dan terdakwa.

“Jadi, objektif karena mencari keadilan. Apa yang sebenarnya terjadi tadi dengan eksepsi. Dan media melihat sedikit clue tentang kasusnya, ada belasan santriwati di bawah umur sehingga Bechi dikatakan sebagai predator,” terangnya.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Aksi PencabulanAnak kiai di Jombang terlibat dugaan kasus pencabulanAnak korban pencabulanBerita pencabulanberita Surabaya hari iniKasus pencabulan di JombangKorban pencabulanPelaku pencabulan asal JombangPencabulan SantriwatiPencabulan Santriwati di JombangPersidangan kasus pencabulan di PN SurabayaPN SurabayaUsut kasus pencabulan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jam keberangkatan kereta Surabaya-Malang terbaik.

Jam Keberangkatan Kereta Surabaya-Malang Terbaik agar Terhindar dari Kepadatan Penumpang

by Dwi Linda
18/06/2026 10:00 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Jam keberangkatan kereta Surabaya-Malang terbaik ternyata tidak selalu identik dengan jadwal paling pagi atau paling cepat sampai tujuan....

Cuaca di Jawa Timur.

Cuaca di Jawa Timur Mayoritas Cerah 18 Juni 2026, Sebagian Wilayah Muncul Kabut dan Udara Kabur

by Dwi Linda
18/06/2026 8:08 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Kamis (18/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, namun kabut dan udara...

45 WNA

45 WNA Dibekuk Polrestabes Surabaya, Kapolrestabes: Semua Korban Dari Luar Negeri

by Mochamad Abdurrochim
18/06/2026 7:54 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Sebanyak 45 WNA terdiri dari 30 warga negara China, empat warga negara Jepang, tujuh warga negara Taiwan,...

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

Next Post
Korupsi dana desa. (Foto: Dok Kejari Kabupaten Pasuruan/Tugu Jatim)

Kasus Korupsi Dana Desa di Pasuruan, Eks Kades Kemirisewu dan Bendahara Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID