• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasus dugaan tambang ilegal. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Suasana sidang pembacaan eksepsi kuasa hukum terdakwa Andreas Tanudjaja atas kasus dugaan tambang ilegal Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, di PN Bangil Kabupaten Pasuruan, Senin (10/10/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Sidang Kasus Dugaan Tambang Ilegal Bulusari Gempol, Kuasa Hukum Terdakwa Sampaikan 3 Poin Keberatan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Sidang lanjutan kasus dugaan tambang ilegal di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, yang menyeret terdakwa bos tambang Andreas Tanudjaja alias AT digelar di Pengadilan Negeri Bangil, Kabupaten Pasuruan, Senin (10/10/2022). Agenda sidang kali ini merupakan pembacaan eksepsi dari kuasa hukum terdakwa bos tambang ilegal atas dakwaan JPU.

Mustofa Abidin, kuasa hukum terdakwa kasus dugaan tambang ilegal Andreas Tanudjaja, menyampaikan 3 poin eksepsi atau keberatan atas dakwaan JPU di depan majelis hakim. Poin pertama, Mustofa berpendapat dakwaan JPU terhadap kliennya adalah salah sasaran. Dalam argumennya, Mustofa manyampaikan Andreas Tanudjaja diduga bukanlah pemeran utamanya.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM

“JPU salah sasaran karena dalam kasus ini terdakwa bukan peran utama. Karena urusan perusahaan (terkait tambang) telah diserahkan secara penuh ke Dirut PT Prawira Utama Stevanus,” ujar Mustofa.

Poin kedua, Mustofa mengatakan keberatan dengan proses penyidikan jaksa yang menurutnya terkesan lambat dalam memanggil dan memeriksa Dirut PT Prawira Utama Stefanus.

“Sampai yang bersangkutan meninggal dunia pada Februari 2022, Stefanus baru dipanggil dua kali,” imbuhnya.

Untuk poin ketiga, kuasa hukum terdakwa mempertanyakan hasil temuan fakta yang menurutnya bertentangan terkait jumlah luasan tanah tambang yang didakwakan tidak memiliki izin. Di mana dalam dakwaan JPU, didapati tanah seluas 18 hektare yang diduga tidak memiliki izin untuk dijadikan tambang oleh terdakwa Andreas Tanudjaja.

Sementara menurut Mustofa, kliennya hanya memiliki hak saham atas tanas seluas 4 hektare saja.

“Dalam pembacaan dakwaan kemarin ini yang menurut kami simpang siur, dari 18 hektare yang katanya tidak berizin, klien saya cuma punya saham 4 hektare, dan hanya sebagai pemegang saham bukan direktur utama,” ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra mengungkapkan pihaknya akan mempelajari poin-poin eksepsi dari terdakwa dan akan menjawabnya pada persidangan mendatang.

“Kami akan jawab eksepsi kuasa hukum terdakwa di sidang minggu depan,” ucap Jemmy.

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniBos tambang di PasuruanBos Tambang IlegalBos tambang ilegal di GempolBos tambang ilegal Gempol PasuruanKabupaten Pasuruan hari iniKasus dugaan tambang ilegalKasus tambang ilegal di PasuruanTambang ilegal di Gempol PasuruanUpdate kasus tambang ilegal di Gempol Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Next Post
Maulid Nabi. (Foto: Dok Kominfo Jatim/Tugu Jatim)

Peringatan Maulid Nabi, Khofifah Ajak Jamaah Pengajian Akbar Ponpes Al Fattah Sidoarjo Doakan Korban Insiden Kanjuruhan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID