• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasus dugaan tambang ilegal. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Suasana sidang pembacaan eksepsi kuasa hukum terdakwa Andreas Tanudjaja atas kasus dugaan tambang ilegal Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, di PN Bangil Kabupaten Pasuruan, Senin (10/10/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Sidang Kasus Dugaan Tambang Ilegal Bulusari Gempol, Kuasa Hukum Terdakwa Sampaikan 3 Poin Keberatan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Sidang lanjutan kasus dugaan tambang ilegal di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, yang menyeret terdakwa bos tambang Andreas Tanudjaja alias AT digelar di Pengadilan Negeri Bangil, Kabupaten Pasuruan, Senin (10/10/2022). Agenda sidang kali ini merupakan pembacaan eksepsi dari kuasa hukum terdakwa bos tambang ilegal atas dakwaan JPU.

Mustofa Abidin, kuasa hukum terdakwa kasus dugaan tambang ilegal Andreas Tanudjaja, menyampaikan 3 poin eksepsi atau keberatan atas dakwaan JPU di depan majelis hakim. Poin pertama, Mustofa berpendapat dakwaan JPU terhadap kliennya adalah salah sasaran. Dalam argumennya, Mustofa manyampaikan Andreas Tanudjaja diduga bukanlah pemeran utamanya.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

“JPU salah sasaran karena dalam kasus ini terdakwa bukan peran utama. Karena urusan perusahaan (terkait tambang) telah diserahkan secara penuh ke Dirut PT Prawira Utama Stevanus,” ujar Mustofa.

Poin kedua, Mustofa mengatakan keberatan dengan proses penyidikan jaksa yang menurutnya terkesan lambat dalam memanggil dan memeriksa Dirut PT Prawira Utama Stefanus.

“Sampai yang bersangkutan meninggal dunia pada Februari 2022, Stefanus baru dipanggil dua kali,” imbuhnya.

Untuk poin ketiga, kuasa hukum terdakwa mempertanyakan hasil temuan fakta yang menurutnya bertentangan terkait jumlah luasan tanah tambang yang didakwakan tidak memiliki izin. Di mana dalam dakwaan JPU, didapati tanah seluas 18 hektare yang diduga tidak memiliki izin untuk dijadikan tambang oleh terdakwa Andreas Tanudjaja.

Sementara menurut Mustofa, kliennya hanya memiliki hak saham atas tanas seluas 4 hektare saja.

“Dalam pembacaan dakwaan kemarin ini yang menurut kami simpang siur, dari 18 hektare yang katanya tidak berizin, klien saya cuma punya saham 4 hektare, dan hanya sebagai pemegang saham bukan direktur utama,” ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra mengungkapkan pihaknya akan mempelajari poin-poin eksepsi dari terdakwa dan akan menjawabnya pada persidangan mendatang.

“Kami akan jawab eksepsi kuasa hukum terdakwa di sidang minggu depan,” ucap Jemmy.

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniBos tambang di PasuruanBos Tambang IlegalBos tambang ilegal di GempolBos tambang ilegal Gempol PasuruanKabupaten Pasuruan hari iniKasus dugaan tambang ilegalKasus tambang ilegal di PasuruanTambang ilegal di Gempol PasuruanUpdate kasus tambang ilegal di Gempol Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Maulid Nabi. (Foto: Dok Kominfo Jatim/Tugu Jatim)

Peringatan Maulid Nabi, Khofifah Ajak Jamaah Pengajian Akbar Ponpes Al Fattah Sidoarjo Doakan Korban Insiden Kanjuruhan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID