PASURUAN, Tugujatim.id – Prajurit TNI selalu siap sedia untuk mengatasi segala bentuk kemungkinan yang terjadi di wilayahnya. Baik itu bentuk ancaman, keamanan, maupun suatu kejadian yang diakibatkan oleh bencana alam. Untuk itu, para prajurit TNI dituntut harus selalu sigap dan cepat dalam mengatasi berbagai kemungkinan.
Maka dari itu, personel jajaran Kodim 0819/Pasuruan, khususnya Koramil-koramil menggelar latihan dalam rangka antisipasi terjadinya bencana alam seperti kebakaran hutan, perkantoran atau perumahan, dan sebagainya. Hal ini merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Bentuk kesigapan tersebut harus selalu dilatihkan secara berkala kepada semua anggota dalam hal ini personel jajaran Kodim 0819/Pasuruan dengan menggelar latihan uji Protap (prosedur tetap, red) Kesiapsiagaan Satuan yang dilaksanakan di masing-masing Koramil, Senin (26/04/21).
Kali ini anggota Koramil 0819-21/Purwosari melaksanakan kegiatan latihan penanganan bencana kebakaran di depan Makoramil. Kegiatan diawali dengan apel kesiapsiagaan, latihan alarm stelling dengan sasaran kecepatan berkumpul dan kesiapan untuk memasuki kedudukan serta melaksanakan latihan mengatasi bahaya kebakaran.
Danramil 21/ Purwosari Kapten Arh Indar Sumarsono menyampaikan jika latihan tersebut merupakan bagian dari kesiapsiagaan para prajurit.
“Latihan protap ini merupakan kegiatan rutin untuk menguji kesiapsiagaan prajurit Koramil dalam menanggulangi kebakaran di lingkungan asrama/kesatrian/instansi maupun di rumah pribadi, baik protap bencana kebakaran, bencana alam, alarm steling maupun protap kesiapsiagaan satuan yang lain,” tutur Kapten Indar.
Protap melalui suatu simulasi yang bertujuan agar segenap prajurit Koramil peka dan tanggap terhadap berbagai hal yang terjadi serta mengerti akan tugas dan tanggung jawab masing-masing di lapangan.
“Apabila terjadi kebakaran wilayah binaan, misalnya, setiap prajurit yang ada dan siap untuk menangani sesuai tugas masing masing karena prajurit telah dibagi kelompok yang memiliki tugas sesuai kelompoknya, baik kelompok pemadam, kelompok penyingkir maupun kelompok pengaman dokumen guna meminimalisir kerugian akibat bencana”, pungkasnya.