MALANG, Tugujatim.id – Polresta Malang Kota membubarkan kerumunan pengunjung di kafe hiburan malam, Backroom by Triangle, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang, Jumat dini hari (02/04/2021), sekitar pukul 02.15 WIB. Pembubaran dipimpin oleh Pamenwas (Perwira Menengah Pengawas) Kompol Ramadhan Nasution.
Kompol Ramadhan mengatakan, pembubaran ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat melalui aplikasi Jogo Malang. Seorang warga melaporkan bahwa ada kegiatan ramai-ramai di dalam ruangan hingga dini hari.
“Ada laporan di parkiran depan Backroom itu penuh dan belum bubar sampai dini hari. Atas perintah langsung dari Kapolresta Kombes Pol Leonardus Simarmata, kami langsung ke sana,” ungkap Rama, sapaan akrabnya, saat dihubungi Tugu Malang, partner Tugu Jatim.
Usai dibubarkan, Rama melanjutkan, polisi juga membawa pemilik Backroom by Triangle ke kantor polisi untuk diperingatkan dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi kejadian ini kembali.
“Sebab, sekarang kan masih masa PPKM dan juga pandemi, jadi dilarang ada kerumunan dan kegiatan malam,” tegas perwira dengan satu melati di pundaknya ini.
Lebih lanjut, dalam hal ini pihaknya hanya sebatas menindaklanjuti laporan masyarakat. Selebihnya, soal sanksi akan diserahkan kepada yang berwenang, yakni Satpol PP Kota Malang.
“Sudah kami tembusi ke satpol PP soal hal ini untuk diawasi ke depannya,” imbuhnya. (azm/ln)