JEMBER, Tugujatim.id – Sindikat pencurian dengan pemberatan yang beroperasi antar provinsi berhasil
ditangkap Polres Jember. Menyusul penangkapan otak pelaku sindikat pencuri antar provinsi bernama Yudi alias Komes berhasil dibekuk Polres Jember di Kota Serang, Banten.
Di Jember, kasus sindikat pencuri antar provinsi ini bermula pada Agustus 2023 ketika seorang perempuan menjadi korban pencurian uang senilai Rp400 juta.
“Di mana saat itu korban baru selesai mengambil uang di bank,” ujar AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat rilis kasus pada Senin (30/09/2024).
Baca Juga: Segera Daftar! Bawaslu Tuban Umumkan Perpanjangan Pendaftaran Pengawas TPS di Enam Kecamatan
Saat dalam perjalanan pulang, korban sempat membeli galon air mineral. Di waktu itu pula, keempat pelaku mengambil uang senilai Rp400 juta dengan memecah kaca mobil korban.
Setidaknya dari keempat pelaku, tiga orang di antaranya telah menjalani hukuman penjara. Sedangkan otak pelaku, Komes baru ditangkap Polres Jember.
“Tiga orang sudah menjalani hukuman di lapas dan hari ini saudara Komes sebagai otak dari pelaku kejahatan tersebut baru saja kami amankan di Serang Banten,” terang AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Dia menjelaskan, dalam melakukan kejahatan, Komes tidak segan-segan melukai para korbannya. Hal itu ditunjukkan dari beberapa olah tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di berbagai provinsi oleh pihak kepolisian.
“Namun, alhamdulillah yang di wilayah Jember korban tidak dilukai karena memang mengambil uang pada saat korban sedang lengah yaitu sedang membeli air mineral atau air galon,” kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian, berupa pakaian yang digunakan saat melancarkan aksinya, kunci T hingga uang tunai sebesar Rp10 juta.
“Habis melakukan aksinya, dia rata-rata kembali domisilinya, ada yang di Sumatera Selatan, ada yang di Serang, dan ada yang di Blitar,” ujar AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati