News  

Situs Watu Gilang Kediri Beraksara Kuadrat Patah, Gus Barok Sayangkan Aksi Tak Bertanggungjawab

Situs Watu Gilang di Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
Situs Watu Gilang yang patah di Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. (Pipit Syahrodin)

KEDIRI, Tugujatim.id – Keamanan cagar budaya di Kabupaten Kediri perlu menjadi perhatian pemerintah setempat. Cagar budaya peninggalan raja kedua zaman Kerajaan Kediri patah di bagian ujung. Diduga kepatahan benda cagar budaya beraksara kuadrat kadiri karena pukulan benda tumpul sejenis palu. Sehingga, batu andesit dengan panjang 176 cm dan lebar 23 cm, patah menjadi tiga bagian. Balok batu andesit itu mempunyai tanda masa di abad sekitar 12 Masehi itu.

Kejadian ini diketahui pada Selasa (8/2/2022) di kebun alpokat milik Kepala Desa Jambean, Hari Amin. Sejumlah pemerhati sejarah dan pemerintah mendatangi cagar budaya yang terletak di Desa Jambean, Kecamatan Keras, Kabupaten Kediri.

Bahrudin, warga Desa Jambean, saksi di lokasi mengatakan bahwa saat itu ia sedang membersihkan kebun tersebut. Bahkan, ia mengerti kondisi batu itu rusak sejak Senin (7/2) pagi. Melihat hal tersebut, pria berusia (44) itu melaporkan kepada kepala desa pada sore harinya.

“Waktu itu saya, bakar sampah trus melihat candi sudah rusak, bagian yang patah saya kira di bawa pelaku, ternyata dibuang di sawah sekitar lokasi,” ungkapnya.

Mendengar kerusakan cagar budaya itu, sejumlah komunitas dan pemerhati sejarah datang untuk melihat situs yang dikenal warga sebagai Watu Gilang. Mereka menyayangkan adanya kejadian tersebut. Mereka berharap pemerintah untuk memperhatikan keamanan benda sejarah itu.

Situs Watu Gilang
Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) Imam Mubarok dan sejumlah pegiat sejarah saat mengecek kondisi situs Watu Gilang yang diperkirakan peninggalan Kerajaan Kediri. (Pipit Syahrodin)

Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4), Imam Mubarok, mengutuk insiden dan akan membuat laporan ke kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. Selain itu, ia akan mendorong pemerintah segera membangun pelindung dan membentuk juru pelihara situs.

“Nanti kita akan membuat laporan untuk kepolisian dan melaporkan ke pemerintah supaya dibangun tempat yang dapat menjaga situs ini,” terang pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Lesbumi NU Jawa Timur.

Staf Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bidang Sejarah Purbakala, Faisal Ardianto, yang meninjau lokasi mengatakan akan melaporkan kepada kepala dinas supaya segera dilakukan pengamanan.

“Saya akan segera melakukan laporan ke atasan saya,” ujarnya.

Saat ini, lokasi cagar budaya tersebut dipasang garis polisi untuk mencegah orang masuk dan akan diselidiki Polsek Kras.