MALANG, Tugujatim.id – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita memberikan pandangan kritis terkait metode Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mendata angka pengangguran, terutama dalam mengkategorikan pekerja kreatif. Data yang dihasilkan BPS tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi di lapangan dan tidak selalu mencerminkan situasi sesungguhnya.
“Sejujurnya hal ini memang masih perdebatan karena BPS ini cara mereka mengambil sampling itu kami tidak pernah tahu. Selama ini, kami berpegangan pada data dari pemerintah kota, seperti disnaker, dinas pendidikan, serta rasio kelulusan dan penempatan kerja yang lebih representatif,” ujar Amithya kepada tugujatim, Senin (28/10/2024).
Namun, Amithya juga menyadari bahwa Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker Kota Malang sering kali mengacu data dari BPS. Dia berharap program Pendataan Kesejahteraan Sosial Terpadu Kota Malang (PDKT SAM) dapat memperkuat data lokal.
Baca Juga: Hilang Kesabaran, MU Resmi Pecat Erik Ten Hag
“Dengan adanya PDKT SAM, nantinya data penduduk di Malang akan lebih detail sehingga bisa menjadi penguatan bagi kita semua,” tambahnya.
Dalam upaya mengatasi pengangguran di Malang, Amithya menekankan pentingnya menciptakan lapangan pekerjaan baru, terutama di sektor kreatif.
“Kami harus menyediakan lapangan pekerjaan, termasuk di bidang kreatif, dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder di Malang,” jelasnya.
Berdasar data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, persentase tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2024 mencapai 6,80 persen atau turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 7,66 persen.
Baca Juga: Tugu Media Group Builds International Partnership with Hospital Penawar in Johor Malaysia
Sejumlah inisiatif yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang adalah menggandeng perusahaan lokal agar lebih mengutamakan warga Malang dalam perekrutan tenaga kerja. Pendekatan ini juga didukung dengan upaya pemutakhiran data terkait jumlah perusahaan di wilayah tersebut yang diharapkan membantu memetakan potensi tenaga kerja lokal.
Selain itu, Dinas Tenaga Kerja-PMPTSP Kota Malang tengah menyusun database by name by address untuk mendeteksi langsung profil tenaga kerja pengangguran, yang akan mempermudah proses pelatihan dan penempatan kerja secara tepat sasaran. Rencana ini diharapkan bisa mencegah pelatihan berulang yang kurang efektif dan memaksimalkan penempatan kerja sesuai kompetensi tenaga kerja. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Yona Arianto
Editor: Dwi Lindawati








