• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Narkoba Tuban

Pelaku dan sejumlah barang bukti yang diamankan oleh polisi dari tangan pelaku pengedar narkoba. Foto: Yin for Tugu Jatim

Sopir Asal Kediri Edarkan Sabu ke Sesama Pengemudi Lintas Provinsi di Tuban

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – LG (48), sopir asal Kediri edarkan sabu ke sesama pengemudi, diringkus saat melintas di jalur ringroad Tuban pada Selasa (4/2/2025) malam. Pelaku diduga kuat mengedarkan narkotika yang disuplai ke sesama sopir lintas provinsi.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai pergerakan LG. Truk boks bermuatan buah anggur yang dikemudikannya melaju dari Surabaya menuju Jawa Tengah. Polisi yang telah mengintai kemudian menghadang kendaraan tersebut dan melakukan penggeledahan.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Kasat Reskoba Polres Tuban, AKP Harjo mengungkapkan, saat pemeriksaan petugas menemukan sabu-sabu yang disembunyikan di bawah jok truk.

“Saat penggeledahan, kami menemukan 20 poket sabu-sabu dengan berat 11 gram yang disimpan di bawah jok mobil,” ujarnya.

Kasat Reskoba Polres Tuban
Kasat Reskoba Polres Tuban, AKP Harjo

LG mengaku barang tersebut dijual dalam kemasan kecil dengan harga antara Rp200.000 hingga Rp300.000 per paket. Polisi masih mendalami asal pelaku mendapatkan sabu-sabu tersebut.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tuban dan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas Harjo.

BACA JUGA: Geger Penemuan Bayi Diduga Baru Dilahirkan di Teras Musala di Tuban

Kasus ini kembali menyoroti maraknya peredaran narkotika di kalangan sopir angkutan barang. Jalur lintas provinsi yang sepi di malam hari kerap dimanfaatkan oleh pengedar untuk menyelundupkan narkoba. Aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan guna menekan peredaran narkoba, terutama di jalur transportasi utama yang menghubungkan berbagai daerah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita TubanKabupaten TubanPolres TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Kampus Unej

Uji Coba Sistem Satu Arah di Sekitar Kampus Unej Resmi Dicabut, Begini Kata Dishub Jember

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID