• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat memberikan keterangan insiden maut mobil pikap L300. (Foto: Rap/Tugu Jatim)

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat memberikan keterangan insiden maut mobil pikap L300. (Foto: Rap/Tugu Jatim)

Sopir Pikap L300 Alami Kecelakaan Maut di Malang Ditetapkan sebagai Tersangka

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Sopir pikap L300 yang mengalami insiden nahas di Kabupaten Malang, Muhammad Asim, 44, ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Wringinanom, Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Rabu (26/05/2021), hingga menewaskan 8 penumpangnya.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, warga Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, ini ditetapkan sebagai tersangka per hari ini (31/05/2021).

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

“Dari hasil Traffic Accident Analysis Korlantas Mabes Polri pada H+1 kecelakaan lalu, kami menetapkan sopir sebagai tersangka,” terangnya.

Hendri mengungkapkan, penyebab kecelakaan tersebut adalah karena Asim mengantuk saat mengemudi pikap L300 tersebut.

“Pelaku memang sempat dalam kondisi terlelap saat menyetir mobil,” beber Kapolres Malang kelahiran Solok, Sumatera Barat, itu.

Namun, Hendri mengatakan, saat ini Asim belum dibawa ke Mapolres Malang. Lantaran kondisinya belum memungkinkan. Meski pihak Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang sudah mengatakan Asim sudah diperbolehkan pulang.

“Nanti kalau kondisinya sudah membaik akan langsung kami bawa ke Mapolres Malang untuk dilakukan penyidikan,” tegasnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Kasatlantas Polres Malang AKP Agung Fitriansyah mengatakan, sudah ada anggota Polres Malang yang mendampingi Asim pulang ke rumahnya di Lumajang.

“Ketika dia (tersangka) sudah bisa menjaga dirinya sendiri, maka dia sudah dalam kondisi membaik,” ungkapnya.

Terakhir, Agung menyampaikan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 310 Ayat 1 sampai 4 tentang kelalaian berkendara yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Kemudian juga Pasal 137 Ayat 4 tentang larangan kendaraan barang memuat orang.

“Untuk Pasal 310, ancaman hukumannya paling lama 1 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Dan untuk Pasal 137, ancaman hukumannya satu bulan dan denda paling banyak Rp 250 ribu,” ujarnya.

Tags: Insiden mobil L300Kabupaten MalangKapolres Malang AKBP Hendri Umarkecelakaan tunggalKorban kecelakaankorban tewasPenetapan tersangka
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Kapolres Batu AKBP Catur C. Wibowo dan Kemenag Kota Batu Nawawi dalam pengukuhan Dai Kamtibmas. (Foto: Polres Batu/Tugu Jatim)

Tangkal Radikalisme, Polres Batu Kukuhkan Dai Kamtibmas

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID