PASURUAN, Tugujatim.id – Unit Reskrim Polsek Purworejo Polres Pasuruan menggagalkan upaya distribusi miras arak Bali. Akibatnya, seorang sopir truk ditangkap karena kedapatan membawa ribuan botol.
Kapolsek Purworejo Kompol Mulyono mengatakan, penangkapan kendaraan truk pengangkut miras arak Bali tersebut dilakukan pada Rabu (09/10/2024), sekitar pukul 14.00 WIB. Truk bernopol K 8802 OA tersebut diamankan saat melintas di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kota Pasuruan.
Baca Juga: Siswi SMP di Pasuruan Diduga Jadi Korban Pencabulan, Korban Depresi hingga Masuk RSJ
“Petugas curiga dengan truk tersebut dan menghentikannya,” ujar Kompol Mulyono pada Kamis (10/10/2024).
Benar saja, ketika petugas memeriksa isi dalam truk terdapat barang bukti ribuan minuman keras. Di antaranya 1.068 buah botol miras arak Bali dan 188 botol minuman keras soju.
Baca Juga: Jelang Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-79, Pemprov Terima 4 Penghargaan
Sopir truk berisinial S, 47, warga Purwodadi, Jawa Tengah, itu mengaku sudah melakukan pengiriman miras ke Jawa Timur sebanyak 2 kali. Ribuan miras dikirim dari daerah Bali.
“Pelaku hendak mengirimkan ke sejumlah wilayah di Jawa Timur,” jelas Kanit Reskrim Polsek Purworejo Ipda Hasanudin.
Hingga saat ini, sopir truk masih diamankan di Mapolsek Purworejo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati