TUBAN, Tugujatim.id – Selain masyarakat umum, ternyata penyelenggara Pemilu di Kabupaten Tuban juga tercatut identitasnya sebagai kader partai politik (Parpol) dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Hal tersebut dibenarkan komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban, Marpuah. Perempuan kelahiran Kecamatan Grabagan ini menuturkan bahwa betul ada salah satu staf Bawaslu yang namanya masuk dalam salah satu keanggotaan Parpol. Namun yang bersangkutan tidak pernah merasa menjadi anggota atau pengurus Parpol.
“Dipastikan bahwa nama tersebut dicatut secara sepihak,” ujar lulusan magister Hukum, Universitas Wijaya Kusuma ini.
Marpuah menuturkan bahwa yang bersangkutan juga sudah melapor ke KPU setempat agar nanti ditindaklanjuti atau masuk dalam Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Selain itu, seluruh jajaran komisioner dan staf sekretariat yang lain juga sudah melakukan pengecekan. Hasilnya semuanya tidak ada yang teridentifikasi masuk dalam keanggotaan Parpol.
Sedangkan staf yang namanya tercatut tersebut, juga sudah memberikan atau menyampaikan tanggapan masyarakat secara online dan bersurat resmi kepada KPU yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah masuk dalam keanggotaan partai politik.
“Kami sudah bersurat ke KPU terkait staf yang dicatut namanya,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah masyarakat mendatangi kantor Bawaslu Tuban untuk mengadukan namanya yang tercatut dalam keanggotaan Parpol. Mereka merasa keberatan dengan dicatut namanya di Sipol.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim