PASURUAN, Tugujatim.id – Fakta mencengangkan terkuak dalam proses penyelidikan kasus dugaan ayah tiri memperkosa anaknya di dalam bus sekolah di Kabupaten Pasuruan. Ternyata tersangka Mochammad Rokhim, 42, bukan hanya sekali melakukan pemerkosaan terhadap HS, 14, anak tirinya. Pria asal Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, itu diduga sudah 15 kali memaksa anak tirinya untuk melakukan hubungan badan dengannya.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan, tersangka mengaku sudah 15 kali melakukan aksi pemerkosaan.
“Sudah 15 kali tersangka melakukan hubungan badan dengan korban,” ujar Adhi saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/08/2022).
Mirisnya lagi, pemerkosaan yang dialami korban terjadi bertubi-tubi dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Dalam seminggu, korban bahkan mengalami pemerkosaan hingga lebih dari satu kali.
Baca Juga:
Anak Demam Tinggi, Ayah Tiri di Pasuruan Malah Tega Memperkosanya di Dalam Bus Sekolah
Permerkosaan juga selalu terulang di tempat yang sama. Si ayah tiri terus memaksa korban melayani nafsu bejatnya di dalam bus sekolah yang dikemudikannya.
“Satu minggu tersangka bisa melakukan pemerkosaan hingga 3 kali,” ungkapnya.
Namun, aksi bejat pelaku akhirnya terbongkar. Korban yang sudah tidak kuat menahan beban mental akhirnya berani buka suara. Dia menceritakan segala aksi bejat ayah tirinya itu kepada ibu kandungnya.
“Pelaku posisi sudah cerai dengan ibu korban. Korban sekarang dirawat dan tinggal bersama ibunya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka pemerkosaan anak Mochammad Rochim, 42, ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan pada Selasa (17/08/2022). Berdasarkan laporan, terakhir kali aksi ayah tiri perkosa anak tersebut terjadi di dalam bus sekolah pada Selasa (19/07/2022).
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim