MOJOKERTO, Tugujatim.id – Penulis kenamaan Tere Liye menulis surat terbuka untuk SMPN 4 Kota Mojokerto. Surat terbuka tersebut diunggah pada akun Facebook, Kamis (06/03/2025). Tidak ayal, surat ini viral dan mendapat beragam tanggapan dari warganet.
Saat diakses pada Senin (10/03/2025), postingan tersebut mendapat 2.693 like, 104 komentar, dan 86 kali dibagikan oleh warganet. Surat tersebut viral karena adanya dugaan pencantuman ebook atau file PDF ilegal milik penulis-penulis buku oleh SMPN 4 Kota Mojokerto dalam halaman aplikasi https://gilispenpat.org/. Sementara, berikut ini isi surat terbuka dari Tere Liye tersebut:
Ytb. Kepala Sekolah, Guru, Pustakawan
SMP Negeri 4
MojokertoApakah website/aplikasi https://gilispenpat.org/ adalah punya sekolah kalian?
Karena website ini, dengan bebasnya mencantumkan ebook/file PDF ilegal milik penulis2 buku. Termasuk buku2 Tere Liye. Jika website ini milik kalian, segera hapus semua file PDF ilegal ini.
Buat siapapun di luar sana. Perpustakaan Sekolah, Perpustakaan Pemda/Pemkot, Perpustakaan Desa, dll, silahkan saja kalian mau meningkatkan minat baca, bla bla bla, tapi jangan pakai ebook ilegal. Jangan posting, jangan sertakan link ke file PDF ilegal di website kalian. Jika kalian tetap pakai, mau kalian ngaku tidak tahu, kalian jelas telah melanggar UU ITE dan UU Hak Cipta.
Dan pastikan, jika ada vendor yang nawarin bikin e-perpus, pojok baca digital, mbok ya kamu cek dulu. Dia betulan punya hak memposting file PDF penulis tidak? Sudah tahun 2025, masiih saja hal begini tidak paham2 juga.
Kalian itu beruntung penegakan hukum di negeri ini kacau balau. Kalau negara ini penegakan hukum hak ciptanya kayak Jepang, AS, Eropa, wah wah, penuh penjara.
*Tere Liye
Warganet menulis beragam reaksi, mulai menyayangkan tindakan tersebut, hingga meminta pihak sekolah melakukan tindak lanjut atas surat terbuka tersebut. Mayoritas menyayangkan minimnya apresiasi terhadap karya yang telah terbit, seperti buku bacaan.
Sementara, upaya konfirmasi dari dinas terkait yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto masih ditunggu hingga berita ini ditayangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








