Ketua MK Kabulkan Usia Capres-Cawapres, asal Pernah Jabat Kepala Daerah dan Penyelenggara Negara
JAKARTA, Tugujatim.id - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan soal syarat pendaftaran usia capres-cawapres minimal 40 tahun atau berpengalaman menjadi kepala ...




