Jumat, Januari 22, 2021
Tugujatim.id
Advertisement
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
Tugujatim.id
No Result
View All Result
Home News

Tahun 2020, Kabupaten Malang Digelontor Dana Desa Rp 456 Miliar

Redaksi Penulis Redaksi
Agustus 27, 2020
in News
Tahun 2020, Kabupaten Malang Digelontor Dana Desa Rp 456 Miliar

Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar (dua dari kiri). (Foto: Rizal Adhi/Tugumalang.id)

Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp

Tugujatim.id, Malang – Pemerintah Kabupaten Malang bakal mendapatkan dana desa super besar pada tahun 2020 mendatang. Tak tanggung-tanggung, kucuran dana dari pemerintah pusat itu mencapai Rp 456 miliar.

“Jawa Timur memperoleh dana desa sebesar Rp 7,6 triliun, sedang Kabupaten Malang sendiri 456 miliar,” terang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar saat mengunjungi ekowisata Boon Pring, di Kabupaten Malang, Sabtu (28/12/2019) kemarin.

Halim melanjutkan, jika per Januari nanti dana akan disalurkan secara bertahap 40% terlebih dahulu. Lalu disusul tahap kedua 40%, dan tahap ketiga 20%.

Menteri Halim Iskandar juga menyampaikan jika untuk pengawasan dana desa, pihaknya sudah berkomunikasi dengan berbagai tokoh masyarakat di desa tersebut untuk ikut mengawasi.

“Kita sudah berkomunikasi dengan tokoh masyarakat seperti kyai, pendeta, biksu, dan terutama masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya dana desa,” tutupnya.

Terpisah, Bupati Malang, H. Sanusi menargetkan dana desa akan menyasar pada pengembangan produk-produk unggulan desa.

“Sehingga desa-desa itu bisa berwirausaha untuk meningkatkan ekonomi warganya. Hal ini karena amanat pak Presiden adalah setiap rupiah APBD dapat mengangkap ekonomi di desa,” jelasnya. (Tugumalang.id)

 

Reporter : Rizal Adhi Pratama
Editor : Gigih Mazda

Tags: Dana DesaKabupaten MalangMalangPemkab Malang
Previous Post

Dua Rumah di Malang Hancur Tertimpa Longsoran Taman Bermain

Next Post

2 Warga Surabaya Tenggelam di Coban Cinde, Malang

Next Post
2 Warga Surabaya Tenggelam di Coban Cinde, Malang

2 Warga Surabaya Tenggelam di Coban Cinde, Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
kampus UM

Banyak Diincar Calon Mahasiswa, Ini Kampus Terbaik di Klaster 1 dan 2 Jawa Timur

Agustus 27, 2020
Polisi amankan barang bukti motor Pelaku Pembacokan di Malang: Teman Dekat Sekaligus Tetangga

Pelaku Pembacokan di Malang: Teman Dekat Sekaligus Tetangga

November 19, 2020
one piece 991 one piece volume 97

Spoiler One Piece 991: Jack Tumbang, Kinemon Tebas Napas Api Kaido

Oktober 15, 2020
Mencari Corona Lewat Puisi Marhalim Zaini

Mencari Corona Lewat Puisi Marhalim Zaini

Agustus 27, 2020
biduan kena tipu

Modus Investasi Tembakau, Biduan Asal Malang Kena Tipu Rp 350 Juta

5
Kondisi pengungsian akibat erupsi Gunung Semeru. (Foto: BEN/Tugu Jatim)

Dua Desa di Lumajang Bertahan di Pengungsian Pasca-Erupsi Gunung Semeru

4
ilustrasi obesitas

Awas, Obesitas Tingkatkan Risiko Kematian COVID-19 hingga 48 Persen

4
senjata api

Polisi Bekuk Sindikat Senjata Api di Malang, Sita Belasan Pucuk Pistol

3
Alat screening Covid-19 bernama i-nose c-19. (Foto:Humas ITS Surabaya/Tugu Jatim)

Membandingkan Cara Deteksi Corona: “i-nose c-19” dari ITS dengan “GeNose” dari UGM

Januari 22, 2021
Banjir di Kota Malang yang terjadi Selasa (5/1/2021) sore. (Foto: Dokumen Tugu Malang/Tangkapan Layar)

Malang Kerap Banjir, Wali Kota Sutiaji Terbitkan SE Wajib Buat Sumur Resapan

Januari 22, 2021
Sekolah daring atau online di Kampoeng Dolanan, Surabaya. (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim) wifi gratis

Kampoeng Dolanan Surabaya Sediakan WiFi Gratis untuk Sekolah Online Anak-Anak

Januari 22, 2021
Suasana di RM Kertanegara Kota Malang, salah satu unit usaha restoran yang terdampak penerapan kebijakan PPKM. (Foto: Azm/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Pemkot Malang Bersedia Bebaskan Pajak Pelaku Usaha Terdampak PPKM

Januari 22, 2021
Tugujatim.id

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Pilihan Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kerjasama

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Go to mobile version
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications