• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tersangka kasus video mesum. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Ilustrasi video dewasa yang tersebar hingga viral. (Foto: Pexels)

Dugaan Tak Mau Akhiri Perselingkuhan, Tersangka Kasus Video Mesum Sengaja Sebar Aksi Panas ke Medsos

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Penetapan tersangka kasus video mesum yang menghebohkan warganet di Kabupaten Tuban kepada R, 36, pemeran pria sekaligus warga Kecamatan Kerek, mengungkapkan fakta yang mencengangkan. Penyebaran video panas itu sengaja dilakukan ternyata dilatarbelakangi oleh dugaan R tidak terima jika hubungan perselingkuhannya dengan A, 34, tersangka lainnya, yang sudah terjalin sejak 2019 itu harus kandas.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M. Gananta mengatakan, tersangka kasus video mesum berinisial R sengaja menyebarkan adegan panas itu ke media sosial. Hal itu dia lakukan setelah upaya sebelumnya mengirim video mesum itu ke suami A tidak berhasil mendapatkan respons yang diinginkan.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Suami A merespons dan memaafkan istrinya usai melihat video itu,” terangnya.

Gananta mengatakan, berdasarkan hasil keterangan tersangka A, saat melakukan hubungan terlarang itu, keduanya sengaja merekam setiap adegan menggunakan kamera ponsel, tapi untuk dokumentasi pribadi. Mirisnya, adegan panas itu menampakkan bocah di bawah umur yang merupakan anak dari si A.

“Dalam video itu terlihat ada balita. Itu anaknya dari tersangka A,” tegas AKP Gananta.

Kasus tersebut bermula, Gananta melanjutkan, ketika si perempuan A berkenalan dengan R lewat medsos Facebook pada awal Mei 2019. Keduanya saling curhat terkait masalah keluarganya masing-masing.

“Keduanya sudah punya keluarga dan saling curhat saat berkenalan lewat Facebook,” ungkapnya.

Dari curhatan itu, si perempuan sempat pinjam uang sebesar Rp300 ribu kepada R. Setelah itu, keduanya bertemu dan menjalin hubungan asmara sampai melakukan hubungan terlarang di sejumlah tempat.

“Keduanya sudah beberapa kali melakukan hubungan intim, baik di hotel maupun kos-kosan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, video mesum viral menghebohkan warganet. Mirisnya, aksi tidak senonoh yang beredar itu diduga melibatkan balita. Dugaan lokasi pembuatan video itu di salah satu kecamatan di Kabupaten Tuban.

Ada dua video mesum viral yang beredar, tapi pemerannya diduga sama. Potongan video itu berdurasi masing-masing dua menit lebih. Dalam video itu memperlihatkan seorang perempuan berbaju ungu yang (maaf) setengah telanjang sedang berbaring di ranjang. Kemudian seorang balita menghampiri perempuan itu. Hingga adegan tidak senonoh terjadi di depan balita itu. Polisi pun sudah menetapkan dua orang jadi tersangka kasus video mesum itu.

Tags: Aksi mesumBerita Kabupaten Tuban hari iniKabupaten Tuban hari iniKasus skandal video mesumKasus video mesumMotif tersangka kasus video mesum di TubanPelaku mesumPemeran video mesumTersangka kasus video mesumVideo mesum di Kabupaten TubanVideo mesum libatkan balita di TubanVideo mesum viral libatkan balita
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
tugujatim.id

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Mas Dhito: Cukup Bawa KTP Ke RS

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID