Kupang – Pihak Taman Nasional Komodo mengklaim bahwa pembangunan tempat wisata ‘Jurrasic Park’ di Pulau Rinca tak akan mengganggu kelestarian hewan bernama latin Veranus komodoensis dan habitatnya. Hal tersebut disampaikan Kepala Balai TNK, Lukita Awang Nistyantara melalui surat pengumuman bertanggal 25 Oktober kemarin.
“Pembangunan sarana prasarana (sarpras) wisata alam di Resort Loh Buaya tetap mengutamakan keselmatan satwa komodo,” terang Lukita Awang dalam keterangan resmi yang diterima Tugu Jatim, Senin (26/10/2020).
Baca Juga: Proyek ‘Jurrasic Park’ Taman Nasional Komodo Tuai Polemik di Media Sosial
Untuk diketahui, sebelumnya proyek pembagunan wisata di BTNK secara besar-besaran ini menjadi perbincangan dan viral di dunia maya. Hal tersebut lantaran beredar foto seekor komodo yang tengah menghadang truk kendaraan proyek ‘Jurrasic Park’ di Pulau Rinca.
Foto tersebut awalnya diunggah oleh akun Twitter bernama @KawanBaikKomodo, Jumat (23/10/2020) lalu. Karena hal itu, tagar #SaveKomodo juga menjadi trending topic di Twitter.
Sedih! Komodo berhadap2an dengan truk proyek bangunan Wisata Jurassic di Pulau Rinca.
U pertama kalinya Komodo2 ini mendengar deru mesin2 mobil dan menghirup bau asapnya. Akan spt apa dampak proyek2 ini ke depannya? Masih adakah yg peduli dg konservasi?
(Photo supplied) pic.twitter.com/ph7Ulj7lnA
— Save Komodo Now (@KawanBaikKomodo) October 23, 2020
Pihak Taman Nasional Komodo Tutup Pulau Rinca dari Wisatawan
Bahkan, pihak BTNK mulai menutup kawasan Pulau Rinca dari para wisatawan karena adanya proyek pembangunan tersebut.
“Menutup sementara resort Loh Buaya seksi pengelolaan Taman Nasional (SPTN) wilayah I Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo. Dan terhitung sejak 26 Oktober 2020 (hari ini) sampai dengan 30 Juni 2021. Dan akan dievaluasi dua minggu sekali,” ujar Kepala BTNK, Lukita Awang Nistyantara.
Baca Juga: Gambar Kucing Raksasa Berusia 2.000 Tahun Ditemukan di Gurun Pasir Nazca, Peru
Meski demikian, pihaknya menyatakan bahwa pembangunan itu akan menjalankan prosedur keamanan dan keselamatan yang ada. Baik itu bagi manusia, maupun satwa langka yang berada di kawasan tersebut.
“Briefing harian secara konsisten dilakukan oleh petugas, pekerja, maupun pengawas pembangunan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang dapat berdampak negatif terhadap keselamatan satwa, khususnya satwa komodo,” terang Lukita.
Selain itu, ia juga meyatakan bahwa pembangunan itu dilakukan di Resort Loh Liang, SPTN Wilayah II Pulau Komodo dan Resort Padar Selatan, SPTN Wilayah III Pulau Padar.
“Penutupan sementara ini akan dievaluasi secara berkala dengan memperhatikan perkembangan pembangunan sarana prasarana wisata alam di Resort Loh Buaya,” pungkasnya. (gg)