• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
air bersih tugu jatim

Warga masih menanti tambahan dropping air bersih. Foto: Kominfo Kabupaten Mojokerto

Tambahan Anggaran Distribusi Air Bersih di Kabupaten Mojokerto Tak Disetujui 100 Persen

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto tak berjalan mulus. Hasil reviu dari Inspektorat, Pemda Mojokerto menetapkan Rp225 juta dari ajuan awal Rp250 juta untuk tambahan penanganan kekeringan.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim menjelaskan bahwa pengajuan tambahan anggaran BTT untuk penanganan kekeringan memang tak sepenuhnya mendapat lampu hijau. Hal ini terlihat setelah anggaran penyaluran air bersih BPBD Kabupaten Mojokerto habis, efisiensi anggaran tetap dilakukan.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

“Rinciannya itu Rp225 juta untuk pengajuan tangki air bersih bagi desa terdampak kekeringan. Sisanya pengajuan untuk monitoring petugas di lapangan. Akhirnya yang disetujui Rp225 juta itu,” ujar Khakim, pada Selasa (22/8/2023).

Jumlah yang disetujui, imbuh Khakim, tidak berpengaruh pada jumlah tangki air yang akan disalurkan. Anggaran BTT sejumlah Rp225 juta akan digunakan untuk keperluan 500 tangki air bersih. Setiap tangki air bersih ini berkapasitas 4.000 liter. “Tidak berpengaruh kepada usulan tangki air. Karena sudah kami hitungkan. Hanya untuk monitoring saja yang tidak disetujui,” ucapnya.

Dari 500 tangki air yang diusulkan, nantinya Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro akan mendapat jatah 200 tangki air bersih. Kemudian Desa Manduro Manggunggajah, Kecamatan Ngoro mendapat alokasi sebanyak 150 tangki. Dan Desa Duyung, Kecamatan Trawas mendapat alokasi sebanyak 150 tangki.

Berdasar pada rencana belanja yang diajukan, dana BTT yang disetujui digunakan untuk penyaluran air bersih selama 50 hari untuk tiga desa terdampak kekeringan. Setiap tangkinya mempunyai kapasitas 4.000 liter air.

Sementara status tanggap bencana kekeringan berlangsung hingga 31 Oktober 2023 nanti. Khakim menambahkan bila kebutuhan air bersih belum juga terpenuhi, pihaknya akan mengajukan anggaran dengan skema BTT. “Bila sampai kemarau ternyata belum terpenuhi juga maka diajukan lagi untuk BTT, karena statusnya sampai tanggal 31 Oktober 2023,” tandasnya.

Reporter: Hanif Nanda
Editor: Lizya Kristanti

Tags: air bersihberita mojokertoBerita Mojokerto hari iniKabupaten MojokertoMojokerto
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
Polusi udara.

7 Tips Jaga Kesehatan dari Polusi Udara, Bantu Keluarkan Toksin Tubuh!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID