Tindak Tegas Kasus Tambang Ilegal, DPRD Kabupaten Pasuruan Surati Kapolri 

Tambang ilegal.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan saat menunjukkan surat kepada Kapolri untuk menindak tegas kasus maraknya dugaan tambang ilegal. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

PASURUAN, Tugujatim.id DPRD Kabupaten Pasuruan melayangkan surat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk mengusut aduan dugaan tambang ilegal. DPRD Kabupaten Pasuruan mengirimkan surat bernomor 170/265/DPRD_Kab.Pasuruan/2023 tertanggal 1 Maret 2023 perihal Rekomendasi DPRD Kabupaten Pasuruan atas kegiatan illegal mining dan perusakan lingkungan, kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Suratnya sudah kami kirim ke Kapolri pada Senin (06/03/2023),” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan saat dikonfirmasi pada Rabu (08/03/2023).

Melalui surat tersebut, Dion menyatakan, pihaknya meminta agar Kapolri mengerahkan jajarannya untuk menindak tegas pelaku dan kegiatan dugaan tambang ilegal, terutama tambang galian C di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim, jumlah penambang ilegal justru lebih banyak daripada yang tambang legal.

“Kami minta Polri tanpa pandang bulu menindak tambang ilegal yang merusak lingkungan dan belum dapat izin produksi. Malahan ada tambang di Grati yang dekat dengan perumahan warga dan ada juga yang dekat sutet,” ungkapnya.

Selain itu, dalam surat tersebut DPRD Kabupaten Pasuruan juga merekomendasikan pada Pemprov Jatim agar mengkaji ulang izin tambang galian C yang merusak lingkungan dan segera menutupnya apabila terbukti ilegal.

Ketiga, agar Pemerintah Kabupaten Pasuruan lebih selektif dan memperketat proses pemberian rekomendasi izin pertambangan dan menertibkan tambang ilegal sekaligus menertibkannya.

“Selain Kapolri, surat ini juga kami beri tembusan ke ketua KPK, Menteri ATR BPN, Menteri LHK, Kapolda Jatim, gubernur, bupati Pasuruan, hingga kapolres Pasuruan,” ujarnya.

Sementara itu, Lujeng Sudarto, koordinator aliansi aktivis Persatuan Organisasi Rakyat Transparansi dan Advokasi Lingkungan (Portal) menyatakan mendukung langkah tegas yang diambil DPRD Kabupaten Pasuruan untuk mengusut dugaan tambang-tambang ilegal.

“Kami dukung langkah strategis dewan sebagai wakil rakyat karena banyaknya tambang ilegal ditengarai juga menjadi dugaan tindak pencucian uang,” ujarnya.