• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ketua KPU Jember

Ketua KPU Jember, Desi Anggraeni (kiri) menyatakan berkas administrasi dua Bapaslon di Pilkada Jember Lengkap dan masyarakat bisa mengajukan tanggapan sebelum penetapan Paslon. (Foto: Diki Febrianto)

Masyarakat Bisa Ajukan Tanggapan Setelah Berkas Administrasi Dua Bapaslon Pilkada Jember 2024 Dinyatakan Lengkap

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in News, Pemerintahan, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Masyarakat bisa mengajukan tanggapan setelah berkas administrasi dua Bapaslon Pilkada Jember 2024 dinyatakan lengkap. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember sendiri telah melakukan proses penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan dari dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) di Pilkada 2024.

Ketua KPU Jember, Desi Anggraeni menyatakan, kedua Bapaslon memenuhi semua persyaratan dan menunggu penetapan Pasangan Calon (Paslon). “Nanti penetapan pasangan calon yang kami lakukan pada tanggal 22 September 2024,” ujar Desi Anggraeni pada Sabtu (14/9/2024).

You might also like

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

05/06/2026 8:55 AM
Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

05/06/2026 8:11 AM

Kendati demikian, selama menunggu penetapan Paslon, pihak KPU Jember akan mengunggah dan mengumumkan hasil verifikasi perbaikan dokumen. Di masa waktu itu juga, masyarakat bisa berpartisipasi memberikan tanggapan terkait kedua Bapaslon.

“Disitu nanti ada ruang atau tanggapan masyarakat, jadi nanti masyarakat bisa menyampaikan tanggapan dan juga mungkin ada informasi yang bisa berpengaruh kepada proses administrasi yang kami sampaikan, sampai sebelum penetapan,” jelas Desi Anggraeni.

Salah satu contohnya terkait tindak bebas pidana sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap Bapaslon. Jika masyarakat memiliki bukti bahwa salah satu dari dua Bapaslon memiliki riwayat tindak pidana, “itu bisa disampaikan ke KPU Jember selama masa tanggapan berlangsung,” tambahnya.

Lebih dari itu, Desi Anggraeni mengungkap banyak item yang dapat diperhatikan oleh masyarakat, untuk mengajukan tanggapan. Baik terkait usia, ijazah, pendidikan, data-data pribadi dari setiap Paslon, bebas pidana, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) hingga bebas narkotika.

“Dengan mengeluarkannya berita acara pada hari ini (Sabtu, 14 September 2024, Red) penelitian kami sudah kami kerjakan, sudah kami lakukan dan hasilnya memenuhi syarat, itu artinya semua administrasi yang dibutuhkan sudah clear semua,” pungkas Desi Anggraeni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Bupati JemberJemberKabupaten JemberPilkada 2024pilkada jember 2024
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:55 AM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Kabupaten Probolinggo terus memperluas jaringan pemasaran komoditas unggulan daerah. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama...

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Next Post
KAI Malang

Pelanggan Tujuan Stasiun Malang Meningkat 37 Persen di Libur Panjang Akhir Pekan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID