BATU, Tugujatim.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir sebesar Rp 1 miliar pada 2021. Untuk meningkatkan PAD itu, Dishub Kota Batu berencana menambahkan tenaga pengawas parkir di Kota Batu.
Kepala Dishub Kota Batu Imam Suryono menjelaskan, rencana penambahan pengawas parkir di Kota Batu merupakan upaya mengantisipasi adanya kebocoran PAD retribusi parkir. Selain itu, juga demi meningkatkan PAD retribusi parkir Kota Batu 2021. Dia mengatakan, PAD retribusi parkir pada 2020 hanya mencapai sekitar Rp 300 juta.
“Kami menargetkan tahun ini (2021), retribusi parkir lebih dari Rp 1 miliar. Tahun lalu hanya Rp 300 juta,” ujarnya Sabtu (05/06/2021).
Untuk itu, dia mengupayakan adanya penambahan pengawas parkir di Kota Batu. Dia menyebutkan, dari sekitar 280 juru parkir yang tersebar di 100 titik lahan parkir di Kota Batu, hanya ada 4 petugas yang mengawasi.
“Paling tidak minimal ada 10 pengawas lagi. Hasil koordinasi dengan BKSDM kemarin sudah disetujui, jadi dalam waktu dekat akan ada penambahan,” paparnya.
Untuk melakukan suatu perubahan, menurut dia, harus dilakukan secara bertahap. Dia mengatakan, pihaknya juga tengah memaksimalkan penerapan perda dan perwali tentang retribusi parkir yang baru.
“Kami sudah menyosialisasikan peraturan yang baru. Jika ada jukir yang tidak memberikan karcis kepada pelanggan, nanti akan kami evaluasi,” tuturnya.
Dia juga mengimbau agar masyarakat juga berperan aktif dalam penerapan dan penegakan peraturan yang ada. Yaitu, dengan meminta karcis parkir di setiap titik parkir di Kota Batu.
“Kalau tidak diberi karcis, ya gak usah bayar parkir. Sekarang jukir wajib memberikan karcis kepada pelanggan agar tidak ada kecurangan,” ucapnya.