• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tawuran antar gangster.

Polres Mojokerto Kota menggelar pers rilis dengan menunjukkan barang bukti kasus tawuran antar gangster pada Jumat (18/10/2024). (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

Tawuran Antar Gangster di Kota Mojokerto, Empat Pelaku Diringkus Polisi

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Gerombolan gangster yang sedang tawuran di Jl Raya Blooto, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, diringkus polisi. Pasca tawuran antar gangster, empat pelaku diamankan polisi, yakni WR alias Gembut, lalu AP, AR, dan CG karena mengeroyok geng dari daerah lain. Keempat pelaku belakangan diketahui tergabung dalam All Star Gangster Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudy Zaeni mengatakan, tawuran antar gangster ini diduga dipicu dari postingan di akun media sosial All Star Gangster Mojokerto. Postingan tersebut berisi tantangan kepada geng bernama Timor Gangster dari Jombang.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Setelah itu terdapat kesepakatan antara dua geng tersebut untuk bertarung di daerah Blooto. Masing-masing gangster sebelum tawuran sudah melakukan beberapa persiapan,” ujar AKP Rudy, Jumat (18/10/2024).

Baca Juga: Fitur Baru ChatGPT Canvas Mode Permudah Gen Z Kreatif Bikin Konten, Ini Dia Cara Canggih lewat Model AI!

Timur Gangster dari Jombang berjumlah enam orang bersiap sambil membawa dua senjata tajam berupa celurit panjang serta satu buah celurit berukuran sedang. Sementara itu, All Star Gangster Mojokerto yang berjumlah 20 orang membawa berbagai alat, yakni 2 celurit besar, 1 bilah pedang, 1 buah beton eser, 3 botol bir berisi bensin, kayu balok, serta bambu.

“Saat tiba di lokasi kejadian, kelompok dari Jombang kalah dan melarikan diri. Lalu, di tengah tawuran, 3 anggota dari gangster Jombang mengalami luka bacok,” tambah AKP Rudy.

Selain melakukan penganiayaan, para pelaku berniat menguasai beberapa barang yang ditinggalkan gangster asal Jombang setelah melarikan diri.

“Para pelaku berniat menguasai dua motor dan dua ponsel yang tertinggal di lokasi kejadian. Mereka berniat menjual barang-barang itu untuk menyewa vila dan pesta miras,” ungkap AKP Rudy.

Baca Juga: Toyota Gandeng 70 Karoseri Lokal, Luncurkan Hilux Rangga Jadi Solusi Kendaraan Komersial Multifungsi di Indonesia

Motif dari para pelaku ini adalah untuk menaikkan jati diri kelompok. Sementara itu, ancaman yang dikenakan adalah pasal kekerasan terhadap anak dan pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 55 dan Pasal 363 Ayat 1 ke 3e dan 4E.

“Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas AKP Rudy.

Masih maraknya tawuran antar gangster membuat polisi mengimbau masyarakat untuk sama-sama berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan sekitar.

“Kalau malam-malam ada gerak-gerik yang mencurigakan, segera lapor ke kami,” ujar AKP Rudy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: All Star Gangster MojokertoBerita Kota Mojokerto hari iniKota Mojokerto hari iniTawuran gangster MojokertoTimor Gangster Jombang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Debat Publik Pilkada Jember.

Jadwal Debat Publik Pilkada Jember 2024, Begini Bocoran Materi Kata KPU

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID