• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama saat konferensi pers ayah setubuhi anak kandung. (Foto: Rino/Tugu Jatim)

Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama saat konferensi pers ayah setubuhi anak kandung. (Foto: Rino/Tugu Jatim)

Tega! Siswi Difabel di Nganjuk Disetubuhi Ayah Kandung dengan Modus Dipijat

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

NGANJUK, Tugujatim.id – Polres Nganjuk akhirnya mengungkapkan kasus kekerasan seksual yang dilakukan S, ayah kandung di Nganjuk, terhadap Melati (bukan nama sebenarnya yang juga penyandang difabel). Sebab, aksi asusila yang dilakukan S ini dengan modus meminta pijat kepada Melati karena pelaku mengaku letih.

Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama menerangkan, tersangka melakukan kejahatan tersebut sebanyak dua kali. Alasannya, Harvi mengatakan, karena istrinya telah meninggal dunia setelah melahirkan Melati pada 2001 silam.

You might also like

Jombang

IPAL Rp7 M Belum Rampung, Sungai di Jombang Tercemar Limbah Tahu Bau Menyengat hingga 4 Km

05/06/2026 2:30 PM
Mojokerto

Momen Libur Panjang, Stasiun Mojokerto Layani 9.000 Lebih Pelanggan

05/06/2026 2:05 PM

“Berdasarkan hasil penyidikan, istrinya sudah meninggal sejak 2001. Pas melahirkan anaknya, istrinya meninggal dunia,” ungkap Harvi saat konferensi pers di Polres Nganjuk, Jumat (21/05/2021).

Menurut dia, pelaku mengawali aksinya dengan merayu korban untuk memijat badan. Setelah korban mau, Harvi melanjutkan, pelaku langsung melancarkan aksi di rumahnya. Harvi menjelaskan, S akan dijerat Pasal 46 UU 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

“Pelaku mengakui sebanyak dua kali merayu korban. Modusnya pelaku dengan meminta pijat si korban,” imbuh Harvi.

Terpisah, Angga Kuswardana, pendamping korban dari Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk, mengaku mulanya korban melaporkan ke Unit PPA Polres Nganjuk sejak 27 April 2021. Dia menegaskan bahwa korban merupakan siswi SMA luar biasa (SMA LB).

“Usia korban 19 tahun dan masih sekolah kelas XI,” terang Angga.

Menurut dia, korban adalah penyandang difabel mental sejak kecil. Kini korban sedang dirawat sebuah yayasan yang bekerja sama dengan Dinsos Nganjuk sampai selesai vonis persidangan.

“Korban diasuh oleh nenek dan bapak kandungnya. Dan bapaknya tidak menikah lagi sejak istrinya meninggal dunia,” imbuh Angga.

Setelah usai vonis persidangan, Angga melanjutkan, korban akan rehabilitasi di Balai Kartini, Kabupaten Temanggung, milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Tags: Ayah setubuhi anak kandungDifabel disetubuhiKabupaten NganjukKorban kekerasan seksualPolsek Nganjuk
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jombang

IPAL Rp7 M Belum Rampung, Sungai di Jombang Tercemar Limbah Tahu Bau Menyengat hingga 4 Km

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 2:30 PM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Bau menyengat dari limbah industri tahu, meresahkan warga di sepanjang aliran sungai Kecamatan Jogoroto dan sekitarnya, Kabupaten...

Mojokerto

Momen Libur Panjang, Stasiun Mojokerto Layani 9.000 Lebih Pelanggan

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 2:05 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id - Pihak PT Kereta Api Indonesia melalui Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menyampaikan catatan atas momen libur panjang...

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Next Post
Kepala Baznas Kota Malang Sulaiman memberikan bantuan dana pelunasan secara simbolis kepada guru TK korban pinjol, Jumat (21/05/2021). (Foto:Azmy/Tugu Jatim)

Resmi Lunasi Utang di Pinjol, Baznas Bantu Guru TK di Malang dengan Donasi Rp 26 Juta

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID