MALANG, Tugujatim.id – Peristiwa tak terduga kembali terjadi yang mengakibatkan tembok Bundaran Tugu Kota Malang hancur untuk kali kedua pada Rabu dini hari (08/06/2022). Hal itu lantaran sebuah mobil pickup dobel kabin Nissan Navara mengalami kecelakaan tunggal hingga menyeruduk tembok itu.
Atas peristiwa hancurnya tembok Bundaran Tugu Kota Malang, dinas lingkungan hidup (DLH) menuntut ganti rugi berupa perbaikan.
Kepala DLH Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan, dia telah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Malang Kota untuk menindaklanjuti kerusakan tembok Bundaran Tugu Kota Malang. Dia melanjutkan, mobil bernopol L 8126 BX yang dikemudian HI, 29, warga Kabupaten Malang, itu harus ditahan dulu untuk menyelesaikan urusan dengan DLH Kota Malang terkait perbaikan tembok.
“Jadi untuk mengeluarkan mobilnya nanti harus ada surat rekomendasi dari DLH bahwa urusannya sudah selesai. Jadi harus ada penggantian atau perbaikan tembok. Selama belum ada surat dari DLH, mobil tidak dikeluarkan dulu,” kata Wahyu.
Wahyu pun belum mengetahui berapa nilai kerugian atas robohnya tembok tersebut. Dia menyebutkan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan perhitungan nilai kerugian itu.
“Estimasi kerugian kami belum tahu. Ini kami masih mencoba menghitung berapa estimasi nilai kerugiannya,” ujarnya.
Untuk masalah ini, dia akan menyerahkan sepenuhnya perbaikan tembok Bundaran Tugu Kota Malang kepada pihak yang bersangkutan atau penabrak. Dia meminta yang bersangkutan bisa memperbaiki tembok tersebut seperti sediakala.
“Kalau sudah selesai dan sesuai kondisi semula, baru saya keluarkan surat rekomendasi untuk mengeluarkan mobil dari Polresta Malang Kota,” jelasnya.
Kanit Laka Lantas Polresta Malang Kota Iptu Saiful Ilmi mengatakan, mobil itu diketahui disopiri HI, 29, warga Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dia menyebutkan, pengemudi melaju dari arah timur ke barat. Dia menduga, kecelakaan itu terjadi karena pengemudi tengah mengantuk. Dia menyebutkan, kejadian itu terjadi pada sekitar pukul 02.40.
“Diduga karena pengemudi mengantuk sehingga terjadi kecelakaan tunggal dan membentur pagar tembok Bundaran Tugu Kota Malang,” ucapnya.
Dia melanjutkan, kecelakaan itu mengakibatkan kerugian materi berupa kerusakan tembok Bundaran Tugu Kota Malang. Selain itu, mobil juga mengalami kerusakan di bagian depan.
Kini pengemudi beserta penumpangnya masih menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota. Selain itu, mobilnya juga masih diamankan di Satlantas Polresta Malang Kota.
Kecelakaan Tunggal, Mobil Pickup Robohkan Kembali Tembok Bundaran Tugu Kota Malang
Diberitakan sebelumnya, peristiwa robohnya tembok Bundaran Tugu Kota Malang kembali terjadi pada Rabu dini hari (08/07/2022). Hal ini terjadi usai dihantam mobil pickup dobel kabin Nissan Navara bernopol L 8126 BX yang terlibat kecelakaan tunggal.
Berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi kecelakaan tunggal itu membuat puing-puing tembok Bundaran Tugu Kota Malang berserakan. Namun, kondisi itu tak mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi kecelakaan tersebut.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim