JEMBER, Tugujatim.id – Petugas palang pintu Kereta Api (KA) di dua desa yang terletak di Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember diberhentikan. Para petugas yang berhentikan itu berstatus honorer.
Mengacu pada Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023, pemerinta tidak lagi melibatkan tenaga honorer atau non-ASN pada tahun 2025.
Selain itu, di dalam UU tersebut juga tidak diatur terkait pengajian petugas atau pekerja selain ASN. Karena itu, palang pintu perlintasan KA di Desa Jubung dan Desa Rambigundam, Kecamatan Sukorambi itu, tanpa penjagaan.
BACA JUGA: PKB Dorong DPRD Jember Bentuk Pansus untuk Atasi Masalah Honorer
Kondisi tersebut membuat warga bersama Pemerintah Desa berinisiasi membayar petugas untuk menjaga palang pintu perlintasan KA. Honor petugas didapatkan melalui iuran warga.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rambigundam, Suharyono mengatakan bahwa, petugas penjaga perlintasan KA sebelumnya diberhentikan oleh pemerintah daerah.
“Dari itu, wara kami khawatir takut terjadi kecelakaan antara pengendara mobil atau motor dengan kereta api, karena jalur itu merupakan jalan yang sering dilewati warga masyarakat,” ujar Suharyono saat dikonfirmasi pada Rabu (12/2/2025).
Setidaknya, petugas sebelumnya telah berhenti bekerja sejak Sabtu (4/2/2025) lalu. Sedangkan inisiasi untuk membayar petugas baru itu merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah desa, BPD, RT/RW setempat, hingga warga.
BACA JUGA: Ribuan Pegawai Non-ASN Jadi Bom Waktu Pemerintahan Baru, Fraksi NasDem DPRD Jember Usul Pembentukan Pansus
Lanjut Suharyono, petugas penjaga palang pintu KA yang diberhentikan itu merupakan tenaga honorer dari Dinas Perhubungan (Dishub) Jember. Dirinya menilai, keberadaan petugas penjaga palang perlintasan KA di desa tersebut sangat penting.
Oleh karena itu, perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah, karena menyangkut nyawa pengendara atau warga yang hendak melintas di palang perlintasan KA.
“Jika memang tidak dapat memberikan honor tenaga kontrak, alangkah baiknya ASN yang kurang produktif ditugaskan menjaga palang perlintasan kereta api,” tandas Suharyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko