• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polwan bakar suami.

FN, terdakwa pembakar polisi di Mojokerto saat memberikan keterangan kepada majelis hakim di PN Mojokerto, Selasa (19/11/2024). (Foto: Yuliyan for TJ)

Kali Pertama Hadir di PN Mojokerto, Terdakwa Kasus Polwan Bakar Suami Menangis Ungkap Kronologi di Hadapan Majelis Hakim

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Terdakwa kasus polwan bakar suami di Mojokerto, FN alias Dila, terlihat datang pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Selasa (19/11/2024). Untuk diketahui, sidang tersebut menjadi kali pertama dihadiri FN secara offline. Menariknya, baru kali ini bisa hadir secara langsung di hadapan majelis hakim.

Terdakwa kasus polwan bakar suami membeberkan banyak keterangan, terutama menceritakan kronologi peristiwa yang merenggut nyawa suami FN yakni Rian Dwi Wicaksono. Saat duduk di depan majelis hakim, air matanya tampak mulai menetes. Perlahan, tangisannya makin tidak terbendung kala majelis hakim mulai mencecarnya dengan pertanyaan seputar kronologi peristiwa Juni 2024.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Korban adalah Rian Dwi Wicaksono, Yang Mulia,” bibir FN bergetar menyebut nama tersebut.

Baca Juga: Anggaran Pendapatan Pemkab Jember Dinilai Kurang Progresif, Begini Kata Wakil Ketua I DPRD

Kronologi peristiwa, mulai saat FN menghubungi Rian lewat pesan WhatsApp agar segera pulang ke rumah dinas. Awal mula peristiwa terjadi hingga Rian dilarikan ke rumah sakit dia ceritakan sambil berurai air mata. FN juga bercerita tentang sosok Rian yang tidak berkutik kala digembok olehnya.

“Karena merasa bersalah, (Rian) diam saja. Tidak bilang apa-apa,” lanjut FN.

Terdakwa juga tidak menampik bahwa dirinya menyiapkan bensin, tisu, serta korek api. Bahkan, sebotol bensin yang disiapkan turut disiramkan FN kepada Rian sembari mengancam akan membakarnya.

Namun, FN mengaku tidak berniat membakar suaminya hidup-hidup. FN mengaku ingin menakuti-nakuti saja.

“Ingin menakut-nakuti biar kapok saja,” ungkapnya.

Baca Juga: Persema Malang Fokus Genjot Fisik Pemain demi Liga 4 2024/2025

FN bahkan sempat ingin memberi minum suaminya saat tubuh sang suami terkena jilatan api. Nahas, bukan air minum yang dia berikan melainkan cairan lain.

“Makanya dimuntahkan. Biasanya ada air minum dekat cuci piring. Saking paniknya, saya tidak tahu itu bukan air putih,” bebernya.

Kekesalan FN memuncak kala mengetahui sang suami masih kecanduan judi online. Padahal, FN dan suami pernah membuat surat perjanjian bila suami masih kecanduan judi online, maka keduanya harus berpisah.

“Surat perjanjian itu dibikin pada 2022. Ketahuan judi online lagi pas kejadian tersebut,” tutur FN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Kasus polwan Mojokerto bakar suamiPengadilan Negeri MojokertoPN MojokertoTersangka polwan bakar suami di MojokertoUpdate polwan Mojokerto bakar suami
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Ning Ita-Cak Sandi.

Serius Lapor DKPP, Paslon Ning Ita-Cak Sandi Siapkan Data Imbas Merasa Dirugikan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID