Terdesak Ekonomi, Pria Pengangguran di Pasuruan Pilih Jadi Kurir Sabu

Kurir sabu. (Foto: Polres Pasuruan/Tugu Jatim)
Pria pengedar dan jadi kurir sabu berhasil ditangkap Polres Pasuruan Kota.(Foto: Polres Pasuruan)

PASURUAN, Tugujatim.id – Lama menganggur dan tidak punya kesibukan, membuat seorang pria di Kota Pasuruan memilih jadi kurir sabu. Pria bernama Andri Vitton Ubaidillah, 29, tertangkap basah menyimpan sabu di rumahnya di Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota AKP Komaruddin mengungkapkan, pelaku diringkus sejak Sabtu (27/11/2021), pukul 15.00 WIB.

“Awalnya ada laporan dari warga jika pelaku sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Wirogunan, Kecamatan Purworejo. Satreskoba Polres Pasuruan Kota lalu memantau gerak gerik pelaku,” ujarnya.

Dia melanjutkan, saat penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 73 gram yang sudah siap edar. Saat diperiksa, dia mengatakan, tersangka mengaku sudah sekitar sebulan menjual sabu-sabu di sekitar tempat tinggalnya.

“Karena faktor ekonomi, tersangka tidak punya pekerjaan, jadi pingin cepat dapat uang dengan berjualan dan jadi kurir sabu,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengan hukuman 12 tahun penjara.

“Penyidik kini sedang melakukan pengembangan dari penangkapan ini untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih besar,” ujarnya.