MALANG, Tugujatim.id – Polsek Karangploso berhasil menggagalkan transaksi narkoba seorang terduga kurir sabu berinisial AF, 24, di Jalan Panglima Sudirman, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jatim, Sabtu malam (05/11/2022).
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, terduga kurir sabu tersebut berinisial AF, 24, warga Dusun Watudakon, Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Dia diamankan beserta barang bukti berupa satu poket sabu seberat 0,5 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Menurut dia, AF menyimpan barang tersebut di dalam tas yang dipakai.
“Kepada petugas dia mengaku barang tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang yang dikenalnya di media sosial,” ujar Taufik pada Senin (07/11/2022).
AF juga mengaku telah melakukan lima kali transaksi di beberapa wilayah di Kabupaten Malang. Transaksi yang selama ini dilakukan adalah sistem ranjau. Dia meletakkan barang di satu tempat dan pembeli akan mengambilnya setelah kurir pergi.
“Modus yang dipakai adalah sistem ranjau, tidak ketemu tatap muka tapi dipandu melalui telepon,” imbuh Taufik.
Usai transaksi, terduga kurir sabu itu mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 ribu. Penangkapan terhadap AF sendiri bermula dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Panglima Sudirman, Desa Girimoyo, Kecamatan Krangploso, Kabupaten Malang.
“Petugas langsung menyisir di lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat,” kata Taufik.
Hasilnya, petugas melihat seorang laki-laki dengan tingkah yang mencurigakan. Dia terlihat mondar-mandir sembari berkali-kali melihat handphone. Tak hanya itu, dia juga beberapa kali berputar di pinggir jalan, kemudian menunduk untuk mengambil sesuatu di rerumputan.
“Ketika ditegur petugas, dia nampak gugup dan hendak melarikan diri. Petugas yang sigap di lokasi segera mengamankan terduga pelaku dan memeriksa tas yang dia bawa. Di tas tersebut ditemukan barang bukti berupa sabu,” ujar Taufik.
Menurut dia, ini bukan kali pertama transaksi narkoba di Jalan Panglima Sudirman, Desa Girimoyo, digagalkan polisi. Sebelumnya, polisi juga menangkap kurir sabu yang melakukan transaksi di sana pada Kamis (25/08/2022) dan Rabu (11/05/2022).