Buron 2 Bulan, Terduga Pelaku Begal Motor Pelajar di Pasuruan Ditangkap

Begal motor pelajar.
Wahyudi, terduga pelaku begal motor pelajar di Dusun Pekayoman, Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, berhasil ditangkap setelah buron 2 bulan. (Foto: dok. Polres Pasuruan)

PASURUAN, Tugujatim.id – Sempat buron selama dua bulan, seorang terduga pelaku begal motor pelajar di wilayah Kabupaten Pasuruan akhirnya tertangkap. Wahyudi, 35, warga Dusun Patuk, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, ini ditangkap setelah diduga membegal motor seorang pelajar.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti menjelaskan insiden aksi dugaan pelaku begal motor pelajar ini terjadi pada Selasa (17/11/2022). Sekitar pukul 12.00 WIB, Intan Ainiya, 14, mengendarai motor Honda Beat dalam perjalanan pulang ke Dusun Pekayoman, Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Di tengah jalan, pelajar SMP ini dihadang Wahyudi dan rekannya Juwari yang berboncengan dengan motor Honda Verza.

“Pelaku Wahyudi menendang paha korban hingga terjatuh dan merebut kunci motor korban,” ujar Farouk pada Senin (23/01/2023).

Korban melawan dan terjadi tarik-menarik dengan Wahyudi. Juwari langsumg mendorong bahu korban hingga kuncinya berhasil direbut. Korban sempat berteriak meminta tolong warga sekitar. Dikejar warga, kedua terduga pelaku begal motor pelajar ini meninggalkan kendaraan curiannya dan melarikan diri.

“Setelah korban melapor, kami menyelidiki dan berhasil menangkap pelaku atas nama Juwari lebih dulu. Dari situ, kami kembangkan untuk menangkap pelaku bernama Wahyudi,” ungkapnya.

Setelah sempat buron selama dua bulan, Wahyudi akhirnya dibekuk tim Resmob Satreskrim Polres Pasuruan pada Selasa (17/01/2023). Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti sebilah celurit dan sepeda motor Honda Verza bernopol N 6782 TCN yang diduga digunakan sebagai sarana pelaku melakukan aksi begal.

“Kedua pelaku terancam Pasal 365 KUHP terkait Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” ujarnya.