KEDIRI, Tugujatim.id – Kejadian nahas terjadi akibat kurang hati-hati saat bermain sehingga terjatuh di atas jembatan. Akibatnya, 2 pemuda asal Kecamatan Puncu tewas terseret arus sungai di Dusun Sumbersoko, Desa Tunglur, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Minggu (13/02/2022), pukul 17.00. Mayat 2 korban itu pun baru ditemukan pada Senin (14/02/2022), berjarak lebih dari 10 km dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Pare AKP I Nyoman Sugita mengatakan, dua pemuda yang tewas terseret arus tersebut adalah Johan, 22, warga Dusun Dingin Bagus, Desa Manggis, Kecamatan Puncu; dan temannya, Teguh, 21, warga Desa Satak, Kecamatan Puncu. Dia mengatakan, Johan ditemukan tewas di Sungai Dusun Banaran, Desa Tunglur, pukul 07.05, tidak jauh dari TKP. Sedangkan Teguh baru ditemukan pukul 11.30 di sungai Dusun Sekardangan, Desa Sidowarek, Kecamatan Plemahan.
“Teguh ditemukan tewas tewas terseret arus dengan jarak sekitar 10 km dari TKP, setelah Johan ditemukan,” ungkapnya.
Nyoman mengatakan, saat itu Safik, salah satu saksi yang mengetahui ada sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan dekat jembatan. Dia menduga sepeda motor tersebut milik dua pemuda yang sedang bermain di atas jembatan. Tak lama Safik mendengar suara teriakan orang yang terjatuh ke sungai.
“Mengetahui suara tersebut, warga akhirnya melakukan pencarian. Tapi karena sungai aliran deras dan penuh, warga sulit mencari korban,” jelasnya.
Menurut dia, penyisiran terus dilakukan tim gabungan dari Basarnas, polisi, TNI, dan dibantu warga hingga larut malam belum membuahkan hasil. Akhirnya, kedua korban berhasil ditemukan tim gabungan setelah pencarian pada Senin (14/02/2022) hingga pukul 11.30.
“Setelah jenazah ditemukan langsung diperiksa Infis Polres Kediri,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, dia mengatakan, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Kedua korban pun dibawa ke RS Kabupaten Kediri (RSKK) untuk dimandikan dan diserahkan ke pihak keluarga.
“Pihak keluarga menerima kejadian ini murni musibah bukan karena tindak pidana dan dibuatkan surat pernyataan,” ujarnya.