BATU, Tugujatim.id – Motif pembuangan bayi yang dilakukan pasangan sejoli di kawasan Songgoriti, Kota Batu, Minggu (2/05/2022), akhirnya terkuak. Pelaku memiliki alasan membuang bayinya karena takut ketahuan orang tuanya hamil di luar nikah.
Pasangan sejoli berinisial HDC dan IWD ini masih berusia 20 tahun. Terduga pelaku laki-laki berasal dari Kota Malang. Sedangkan ibu bayi berasal dari Kabupaten Malang. Saat ditemukan di semak-semak, bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru lahir itu masih dalam keadaan masih hidup.
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto menuturkan, pasangan sejoli ini mengaku ketakutan dan bingung saat tahu akan memiliki anak. Saat masa melahirkan, mereka menyewa sebuah vila.
”Di sana (Songgoriti, red), bayi itu dilahirkan. Mereka bingung dan akhirnya membuang bayi itu,” terang Yussi saat dihubungi pada Selasa (31/05/2022).
Pasangan Pembuang Bayi di Songgoriti Kota Batu Ditangkap Polisi, Ternyata Orang Malang
Mereka mengaku terpaksa membuang bayi tersebut karena takut ketahuan orang tuanya. Dalam keterangannya, mereka datang dari kalangan keluarga tidak mampu. Dari kecurigaan warga setempat, akhirnya keduanya diamankan saat masih berada di vila.
”Jadi habis melahirkan, mereka kembali ke vila. Si ibu bayi masih kondisi lemas,” papar Yussi.
Polisi pun mengamankan ayah si bayi untuk diproses hukum. Sementara untuk ibu dan bayi masih dalam perawatan medis di rumah sakit. Rencananya untuk penyelesaian kasus ini akan dilakukan asesmen terlebih dulu.
”Kami mengedepankan restorative justice. Kami akan pertemukan pasangan ini dengan orang tuanya agar nasib bayi ini ke depannya jelas dirawat oleh siapa,” ujarnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim