• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pesta sabu. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)

Tersangka Fajri Bagus Satria. (Foto: Istimewa)

Tertangkap saat Akan Pesta Sabu, Pemuda asal Surabaya Digelandang ke Polsek Semampir

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Anggota Unit Reskrim Polsek Semampir, Surabaya, menangkap pemuda bernama Fajri Bagus Satria, 21, warga Banyu Urip Kidul Gang III karena kedapatan pesta sabu. Petugas menemukan barang haram tersebut di kantong sweater milik pelaku pada Sabtu (05/03/ 2022).

Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat akan adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan Fajri di kamar kos di Jalan Bayu Urip Lor Gang II.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

“Ada informasi yang masuk kepada kami akan ada transaksi narkoba dan pesta sabu. Ketika kami dalami, ternyata benar,” jelas Ari Bayu pada Selasa (08/03/2022).

Usai melakukan pendalaman, pihaknya langsung menyebarkan anggotanya di sekitar kamar kos yang dituju Fajri. Setelah itu, Fajri keluar dari kos tersebut langsung disergap sebelum menggelar pesta sabu.

“Kami dapati barang bukti satu klip sabu dengan berat 0,62 gram,” imbuhnya.

Dari pengakuan Fajri, dia dapatkan barang haram tersebut dari seorang bernama Aris Satria yang kini sedang masuk daftar pencarian orang (DPO). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di penjara Polsek Semampir.

“Tersangka kami jerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Sub Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita pelaku pengedaran sabuKasus pengguna sabuKasus sabuNarkoba jenis sabuPengedar sabuPenjual sabuPesta sabuPolsek SemampirSurabaya
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Bencana longsor. (Foto: PJR Polda Jatim/Tugu Jatim)

Bencana Longsor di Tol Pandaan-Malang Km 78, Polisi Tutup Arus Lalin Surabaya-Malang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID