• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pesta sabu. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)

Tersangka Fajri Bagus Satria. (Foto: Istimewa)

Tertangkap saat Akan Pesta Sabu, Pemuda asal Surabaya Digelandang ke Polsek Semampir

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Anggota Unit Reskrim Polsek Semampir, Surabaya, menangkap pemuda bernama Fajri Bagus Satria, 21, warga Banyu Urip Kidul Gang III karena kedapatan pesta sabu. Petugas menemukan barang haram tersebut di kantong sweater milik pelaku pada Sabtu (05/03/ 2022).

Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat akan adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan Fajri di kamar kos di Jalan Bayu Urip Lor Gang II.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM

“Ada informasi yang masuk kepada kami akan ada transaksi narkoba dan pesta sabu. Ketika kami dalami, ternyata benar,” jelas Ari Bayu pada Selasa (08/03/2022).

Usai melakukan pendalaman, pihaknya langsung menyebarkan anggotanya di sekitar kamar kos yang dituju Fajri. Setelah itu, Fajri keluar dari kos tersebut langsung disergap sebelum menggelar pesta sabu.

“Kami dapati barang bukti satu klip sabu dengan berat 0,62 gram,” imbuhnya.

Dari pengakuan Fajri, dia dapatkan barang haram tersebut dari seorang bernama Aris Satria yang kini sedang masuk daftar pencarian orang (DPO). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di penjara Polsek Semampir.

“Tersangka kami jerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Sub Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita pelaku pengedaran sabuKasus pengguna sabuKasus sabuNarkoba jenis sabuPengedar sabuPenjual sabuPesta sabuPolsek SemampirSurabaya
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Next Post
Bencana longsor. (Foto: PJR Polda Jatim/Tugu Jatim)

Bencana Longsor di Tol Pandaan-Malang Km 78, Polisi Tutup Arus Lalin Surabaya-Malang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID