• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
THR ASN.

Ilustrasi THR ASN di Kabupaten Mojokerto. (Foto: Kominfo)

THR ASN Pemkab Mojokerto Cair Rp35 Miliar, PPPK Paruh Waktu Ikut Terima

Dwi Linda by Dwi Linda
3 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kepastian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Mojokerto akhirnya terang. Hal ini sejalan dengan pencairan alokasi anggaran Rp35 miliar oleh Pemkab Mojokerto untuk THR ASN pada Idulfitri 1447 Hijriah.

Menariknya, THR ASN ini tidak hanya diterima oleh pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja. Bahkan, PPPK paruh waktu ikut menerima tunjangan tersebut.

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

Baca Juga: Pantau Ketat, Disnaker Kota Madiun Ingatkan Perusahaan Bayar THR Penuh Maksimal H-7 Lebaran

“Alhamdulillah, itu komitmen dari Bupati Mojokerto untuk kesejahteraan pegawai. THR untuk semua ASN cair, termasuk juga untuk PPPK paruh waktu,” terang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Iwan Abdillah pada Jumat (13/03/2026).

Meski begitu, acuan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026, alokasi THR untuk pegawai dengan masa kerja kurang dari 1 tahun memiliki besaran berbeda dari gaji pada bulan Februari.

Rumus PPPK Belum 1 Tahun Kerja

Ada rumus khusus untuk PPPK maupun PPPK paruh waktu yang memiliki masa kerja kurang dari 1 tahun. Lama bulan bekerja dibagi 12 bulan kemudian dikali dengan penghasilan tiap bulan yang diterima.

“Bagi ASN yang belum 1 tahun bekerja, diberikan THR secara proporsional. Beda dengan yang sudah 1 tahun masa kerja, jumlahnya sama dengan gaji pada Februari. Itu sudah ada dalam PP Nomor 9 Tahun 2026 tadi,” urai Iwan.

Baca Juga: Belum Ada Aturan Resmi, PPPK di Tuban Tak Akan Terima THR Lebaran

Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto mengonfirmasi jumlah pegawai ASN penerima THR tahun ini sejumlah 10.634 orang. Jumlah ini terdiri dari PNS sejumlah 5.595 orang, PPPK dengan 2.064 orang, dan PPPK paruh waktu sejumlah 2.975 orang.

“Untuk jumlah pegawai sudah sesuai,” tambah Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto Amat Susilo, terpisah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Mojokerto hari iniKabupaten Mojokerto hari iniMojokertoPencairan THR ASN di MojokertoTHR ASN Kabupaten Mojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
Bupati Jember.

Bupati Jember Pastikan Stok BBM dan LPG Aman hingga setelah Lebaran

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID