• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polres Kediri Kota membubarkan kerumunan driver Gojek yang ada di McD Kediri. (Foto: Rino Hayyu Setyo/Tugu Jatim)

Polres Kediri Kota membubarkan kerumunan driver Gojek yang ada di McD Kediri, Rabu (9/6/2021). (Foto: Rino Hayyu Setyo/Tugu Jatim)

Tidak Didenda Akibat Kerumunan Dampak Promo BTS Meal, McD Kediri Hanya Tutup 3 Hari

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI, Tugujatim.id – Akibat dari kerumunan yang terjadi di McD Kediri, penutupan restoran cepat saji di Kediri Mal, Jalan Hayam Wuruk, Kota Kediri hanya ditutup. Meskipun McD Kediri telah dinyatakan melanggar pasal 7 Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Padahal dalam pasal 11 peraturan tersebut disebutkan ada denda sebesar Rp 500 ribu.

Ketika ditanya terkait sanksi, Kasatpol PP Kota Kediri, Eko Lukmono, menerangkan menegaskan pihak pengelola McD Kediri dinyatakan bersalah dan lalai. Dikarenakan, pengelola tidak melakukan upaya pembatasan.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

“Kan sanksi ada administrasi, pelanggaran ada di poin tidak melakukan pembatasan. Itu yang kita sanksikan, Karena sanksi kan tidak boleh dobel, jadi hanya ditutup saja,” terang Eko Lukmono.

Selain itu, ia mengakui telah memeriksa pengelola McD di kantor Satpol PP pada pukul 15.00 WIB.

“Sudah diperiksa langsung dan pihak gedung (Kediri Mal) juga. Penanggungjawab itu lalai tidak mengingatkan kepada pengunjung dengan dasar itu, dan bukti-bukti yang ada dan laporan dari masyarakat kita adakan tindakan,” imbuh Eko Lukmono.

Pantauan wartawan, pihak McD Kediri keluar dari ruang pemeriksaan Kantor Satpol PP pada pukul 15.30 WIB. Ketiga orang pengelola McD tersebut tidak mau diwawancarai ketika keluar ruangan. Mereka hanya diam, dan langsung menuju ke parkir depan kantor Satpol PP Kota Kediri.

Tutup Sementara Selama 3 Hari

Jubir Satgas Covid-19 Kota Kediri, Fauzan Adlima, membenarkan tidak ada denda untuk McD Kediri. Ia menyebut bahwa McD Kediri masuk dalam kategori pelanggaran ‘Sedang-Berat’.

“Sesuai dengan tingkat pelanggaran, ada yg didenda, paling berat dicabut izinnya. Ini masuk kategori Sedang Berat, ini ditutup sementara 3 hari, kalau ada pelanggaran lagi baru ditutup,” kata Fauzan.

Menurut Fauzan, sanksi denda diperuntukkan bagi pelanggar yang masuk kategori ‘Ringan-Sedang’. Langkah selanjutnya, imbuh Fauzan, Satgas Covid-19 Kota Kediri akan melakukan pemantauan terus untuk tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Tak hanya itu, Manajemen Kediri Mal bagian Promosi, Khoirul, mengaku tidak ada pemberitahuan dari pihak McD Kediri terkait pembukaan promo BTS Meal dengan animo yang sangat tinggi.

“Ini kan promo, imbas promo. Kita tidak tahu imbas dari promo itu kenapa bisa ramai seperti itu bisa ditanyakan langsung ke pengelola. Kita tidak tahu, jadi langsung ke pengelola saja,” pungkasnya.

Tags: berita Kediriberita Kediri hari iniBTSDriver ojolGojekGrabKediriKota KediriMcDojek online
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Konferensi pers Koalisi Children Protection Malang Raya yang juga dihadiri Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, di Kota Batu, Rabu (9/6/2021). (Foto: M Sholeh/Tugu Jatim)

Koalisi Children Protection Malang Raya Minta Operasional Bisnis di SMA SPI Dihentikan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID