TUBAN, Tugujatim.id – Tiga pasangan tidak halal (bukan suami istri) terjaring dalam razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sebuah hotel di Kawasan Jalur Pantura Kabupaten Tuban. Ketiga pasangan tersebut digrebek saat sedang asyik berduaan dalam kamar hotel.
Razia gabungan digelar dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan. Ketiga pasangan tersebut diidentifikasi dan selanjutnya dibawa ke Markas Polres Tuban guna dimintai keterangan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Mereka akan kita mintai keterangan dulu,” tegas AKP Nanang Fendi Dwi Susanto, Kasat Samapta Polres Tuban, Minggu (25/2/2024).
AKP Nanang menegaskan, razia Penyakit Masyarakat (pekat) menyasar sejumlah hotel melati yang diduga kerap digunakan pasangan tidak halal ini untuk melakukan tindakan asusila. Ketiga hotel itu, yakni Hotel Mahkota, Fortuna Asri dan Dinasty di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Sementara ketiga pasangan diamankan dari Hotel Dinasty.
“Memang kita sudah targetkan tiga sasaran hotel. Yang mendapati tiga pasang itu di hotel Dinasty,” terangnya.
Identitas ketiga pasangan tersebut adalah G (42 th/ Laki-laki) warga Kabupaten Bojonegoro dan NJ (40/Perempuan) warga Cerme, Kabupaten Gresik, AM (28/ pria) warga Sekaran, Kabupaten Lamongan bersama HTP (24/ Perempuan) warga Babat, Kabupaten Lamongan dan MY (38/ pria) Kedungpring, Kabupaten Lamongan dan RMI (39/Perepuan) warga Lamongan Kota.
Ketiga pasangan diproses BAP oleh Penyidik Samapta Polres Tuban, sedangkan Pemilik Hotel Dinasty diberikan Surat Panggilan untuk menghadap PPNS Bidang PPUD Satpol PP Kabupaten Tuban.
Selain pasangan bukan suami-istri, petugas juga menyasar warung-warung yang diindikasi menjual minuman beralkohol tanpa izin edar. Hasilnya petugas berhasil mengaman dua botol minuman keras jenis arak berukuran 1,5 liter dan dua plastik minuman yang telah dioplos dengan miras.
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor : Darmadi Sasongko