• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
FR, pelaku pembunuhan pemilik warung di Kejayan, saat memberikan kesaksian di halaman Polres Pasuruan, Senin (01/11/2021). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

FR, pelaku pembunuhan pemilik warung di Kejayan, saat memberikan kesaksian di halaman Polres Pasuruan, Senin (01/11/2021). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Tinggalkan Sandal Jepit, 2 Remaja asal Pasuruan Dibekuk Polisi karena Bunuh Pemilik Warung di Kejayan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Akhirnya teka-teki pelaku pembunuhan M. Gufron, 52, pemilik warung di Kejayan, Kabupaten Pasuruan, yang tewas pada Minggu lalu (24/10/2021) berhasil diungkap. Satreskrim Polres Pasuruan telah menangkap dua remaja asal Kejayan berinisial FR, 18; dan MED, 16, di kediamannya pada Sabtu (30/10/2021).

FR dan MED berhasil ditangkap setelah polisi mengamankan barang bukti berupa dua sandal jepit berwarna biru tua dan putih milik pelaku serta sebuah motor Honda Beat yang mereka gunakan saat melakukan aksi pembunuhan.

You might also like

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

17/06/2026 11:17 PM
IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

17/06/2026 10:58 PM

“Saat olah TKP ditemukan barang bukti sandal jepit milik pelaku yang tertinggal. Karena takut tertangkap, mereka berlari dan motornya ditinggal,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto.

Dari dua barang bukti itulah, polisi berhasil menemukan posisi pelaku dan langsung ditangkap di Dusun Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (30/10/2021), pukul 01.00 WIB.

“Ditangkapnya 30 Oktober pukul 01.00. Berawal dari penangkapan FR, kemudian muncul satu nama lagi pelaku lain yaitu MED,” ungkap AKP Adi Putranto.

Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendiz saat menggelar pers rilis kasus pembunuhan di Polres Pasuruan, Senin (01/11/2021). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)saat menggelar pers rilis kasus pembunuhan di Polres Pasuruan, Senin (01/11/2021). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)
Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendiz saat menggelar pers rilis kasus pembunuhan di Polres Pasuruan, Senin (01/11/2021). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)saat menggelar pers rilis kasus pembunuhan di Polres Pasuruan, Senin (01/11/2021). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Saat diinterogasi, FR dan MED tidak dapat mengelak dan langsung mengakui pembunuhan yang mereka lakukan.
Keduanya membunuh korban ketika mereka terpergok hendak mencuri rokok di warung milik M. Gufron.

“Korban tewas setelah salah satu pelaku membacok dan pelaku lain memukulkan botol ke tubuh korban,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, dua remaja yang diketahui putus sekolah tersebut terancam hukuman seumur hidup dengan Pasal 340 KUHP Sub 339 KUHP dan atau hukuman pidana paling lama 20 tahun sesuai Pasal 365 Ayat 4 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, warga Kejayan, Kabupaten Pasuruan, geger dengan ditemukannya seorang mayat laki-laki paro baya di depan sebuah warung di samping jalan raya Kejayan pada Minggu pagi (24/10/2021). Dari hasil olah TKP ditemukan jika korban yang bernama Muhammad Gufron merupakan pemilik warung yang tinggal di Dusun Karanganyar Barat, Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Tags: Berita pembunuhanKabupaten PasuruanKasus pembunuhankorban tewasPolres Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 10:58 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Mohamad Mahrus terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya periode 2026-2029...

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Next Post
Peserta kompetisi menunjukkan skill-nya di lapangan Apocalypse Skatepark Malang. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Bertaraf Internasional, Apocalypse Skatepark Malang Siap Wadahi Pelatnas SEA Games 2023

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID