• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
FR, pelaku pembunuhan pemilik warung di Kejayan, saat memberikan kesaksian di halaman Polres Pasuruan, Senin (01/11/2021). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

FR, pelaku pembunuhan pemilik warung di Kejayan, saat memberikan kesaksian di halaman Polres Pasuruan, Senin (01/11/2021). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Tinggalkan Sandal Jepit, 2 Remaja asal Pasuruan Dibekuk Polisi karena Bunuh Pemilik Warung di Kejayan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Akhirnya teka-teki pelaku pembunuhan M. Gufron, 52, pemilik warung di Kejayan, Kabupaten Pasuruan, yang tewas pada Minggu lalu (24/10/2021) berhasil diungkap. Satreskrim Polres Pasuruan telah menangkap dua remaja asal Kejayan berinisial FR, 18; dan MED, 16, di kediamannya pada Sabtu (30/10/2021).

FR dan MED berhasil ditangkap setelah polisi mengamankan barang bukti berupa dua sandal jepit berwarna biru tua dan putih milik pelaku serta sebuah motor Honda Beat yang mereka gunakan saat melakukan aksi pembunuhan.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

“Saat olah TKP ditemukan barang bukti sandal jepit milik pelaku yang tertinggal. Karena takut tertangkap, mereka berlari dan motornya ditinggal,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto.

Dari dua barang bukti itulah, polisi berhasil menemukan posisi pelaku dan langsung ditangkap di Dusun Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (30/10/2021), pukul 01.00 WIB.

“Ditangkapnya 30 Oktober pukul 01.00. Berawal dari penangkapan FR, kemudian muncul satu nama lagi pelaku lain yaitu MED,” ungkap AKP Adi Putranto.

Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendiz saat menggelar pers rilis kasus pembunuhan di Polres Pasuruan, Senin (01/11/2021). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)saat menggelar pers rilis kasus pembunuhan di Polres Pasuruan, Senin (01/11/2021). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)
Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendiz saat menggelar pers rilis kasus pembunuhan di Polres Pasuruan, Senin (01/11/2021). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)saat menggelar pers rilis kasus pembunuhan di Polres Pasuruan, Senin (01/11/2021). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Saat diinterogasi, FR dan MED tidak dapat mengelak dan langsung mengakui pembunuhan yang mereka lakukan.
Keduanya membunuh korban ketika mereka terpergok hendak mencuri rokok di warung milik M. Gufron.

“Korban tewas setelah salah satu pelaku membacok dan pelaku lain memukulkan botol ke tubuh korban,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, dua remaja yang diketahui putus sekolah tersebut terancam hukuman seumur hidup dengan Pasal 340 KUHP Sub 339 KUHP dan atau hukuman pidana paling lama 20 tahun sesuai Pasal 365 Ayat 4 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, warga Kejayan, Kabupaten Pasuruan, geger dengan ditemukannya seorang mayat laki-laki paro baya di depan sebuah warung di samping jalan raya Kejayan pada Minggu pagi (24/10/2021). Dari hasil olah TKP ditemukan jika korban yang bernama Muhammad Gufron merupakan pemilik warung yang tinggal di Dusun Karanganyar Barat, Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Tags: Berita pembunuhanKabupaten PasuruanKasus pembunuhankorban tewasPolres Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Peserta kompetisi menunjukkan skill-nya di lapangan Apocalypse Skatepark Malang. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Bertaraf Internasional, Apocalypse Skatepark Malang Siap Wadahi Pelatnas SEA Games 2023

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID