• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sebagai ilustrasi, Balai Kota Among Tani Kota Batu.

Sebagai ilustrasi, Balai Kota Among Tani Kota Batu. (Foto: M Sholeh)

Tingkatkan Kepuasan Masyarakat, Pemkot Batu Hadirkan Mal Pelayanan Publik di Tahun 2022

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Mal Pelayanan Publik (MPP) tak lama lagi akan terealisasi di Kota Batu. Pembangunannya direncanakan pada tahun 2022 mendatang dan akan berlokasi di Gedung B Balai Kota Among Tani Kota Batu yang saat ini adalah Kantor DPMPTSP-TK (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja).

Punjul Santoso, Wakil Wali Kota Batu, menerangkan MPP ini diharapkan bisa membuat pelayanan publik di Kota Batu jadi efisien dan efektif. Sehingga, tingkat kepuasan masyarakat ikut terkerek.

You might also like

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM
Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM

”Nanti, setidaknya ada sekitar 130 pelayanan di sana. Mulai pelayanan DPMPTSP-TK Kota Batu baik itu perizinan dan non perizinan, juga ada pelayanan Bapenda dan Dispendukcapil,” jelas Punjul, Rabu (29/12/2021).

Menurut Punjul, kedepan akan dihadirkan lagi pelayanan di luar instansi Pemkot Batu. Diperkirakan ada 18 instansi pelayanan seperti Polres Batu, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, perbankan, dan lain-lain.

Punjul menerangkan jika pelayanan terpadu bagi masyarakat Kota Batu ini pada tahun depan menjadi prioritas Pemkot Batu. Dalam hal ini, MPP memang terinspirasi dari MPP di Kabupaten Badung, Bali. Di sana, pelayanan masyarakat bisa maksimal.

Selain itu, rencana MPP ini juga mengacu pada Perda Kota Batu Nomor 9 Tahun 2017 tentang Mall Pelayanan Publik.

“Ini juga sebagai upaya kami menindaklanjuti Peraturan Kemenpar RB nomor 23 tahun 2017 tentang MPP,” pungkasnya.

Tags: Kota BatuMal Pelayanan PublikMPPPemkot Batu
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

Next Post
Pendonor darah. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Wali Kota Kediri Beri Penghargaan pada "Pejuang Kemanusiaan" Pendonor Darah 75 Kali

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID