JEMBER, Tugujatim.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember 2024-2044 telah mendapat persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.
Kendati demikian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember belum juga mengesahkan Ranperda RTRW itu menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua Fraksi Nasdem David Handoko Seto mengungkap, pihaknya akan melayangkan surat kepada Kementerian ATR/BPN agar ditinjau kembali Ranperda RTRW Kabupaten Jember 2024-2044.
“Dengan adanya penundaan pengesahan Ranperda RTRW untuk menjadi perda kemarin, ini kami DPRD Jember akan mengirim surat ke Kementerian ATR untuk diadakan review kembali,” ujar David Handoko Seto usai mengikuti Diskusi Publik “Diskusi Terbuka Tata Ruang yang Lebih Inklusi dan Manusiawi” di Universitas PGRI Argopuro Jember, Senin (09/09/2024).
Baca Juga: Pasca Dilantik, Berikut Susunan Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto 2024-2029
Menurut dia, tidak adanya keterlibatan unsur maupun elemen masyarakat yang menyeluruh di dalam Ranperda RTRW membuat pengesahanya pun ditunda.
“Sehingga belum bisa mengakomodasi semua kepentingan di seluruh masyarakat Jember,” tegas David Handoko Seto.
Dimana, Kabupaten Jember memiliki jumlah penduduk mencapai sekitar 2,6 juta jiwa. Dia mengungkap salah satu poin krusial di dalam Ranperda RTRW yaitu terkait mitigasi bencana, yang tidak hanya menjadi isu nasional melainkan internasional.
“Kemudian tentang penataan kembali lahan sawah dilindungi. Kemudian juga tentang sisi inklusi. Kemudian tentang bagaimana penataan ruang yang sebenarnya yang betul-betul sesuai dengan cita-cita besar Kabupaten Jember itu sendiri, yang sudah ada di dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Red) sebelumnya,” papar David Handoko Seto.
Dia melanjutkan, hal tersebut juga termasuk kepentingan-kepentingan prioritas yang menjadi bagian RPJMD di tingkat provinsi maupun kabupaten. Setidaknya ada tujuh prioritas program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
“Di mana tujuh prioritas itu kami masih belum melihat keseriusan pemerintah melaksanakan tujuh prioritas daripada rencana pembangunan di Kabupaten Jember,” katanya.
Terkait kebencanaan, David Handoko Seto menegaskan perlu adanya keterlibatan, mulai dari pengusaha, pemerintah, maupun relawan atau masyarakat.
“Karena relawan itu yang menjadi ujung tombak dari segala macam kejadian ketika itu menjadi kejadian pertama,” ujar David Handoko Seto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








