JAKARTA, Tugujatim.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama elemen serikat buruh lainnya akan menggelar demo akbar untuk menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang akan dilaksanakan pada Senin (12/4/2021) besok.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) KSPI Said Iqbal pada Senin (5/4/2021), mengatakan bahwa unjuk rasa akan digelar di 20 provinsi dan melibatkan buruh dari 1.000 pabrik yang berasal dari berbagai sector, yaitu pariwisata, farmasi, elektronik, semen, otomotif, dll.
“Buruh pada sejumlah provinsi yang akan turut berunjuk rasa antara lain, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku,” katanya dikutip dari laman resmi KSPI, Minggu (11/04/2021).
Aksi akan terbagi menjadi dua, lanjut Iqbal, pertama akan ada perwakilan yang datang ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai simbol penolakan UU Ciptaker. Sedangkan yang di daerah akan ada perwakilan untuk datang ke kantor gubernur atau walikota daerah masing-masing.
Selain itu Iqbal menjamin perwakilan aksi unjuk rasa tidak akan melanggar ketentuan satgas Covid-19 dan aparat keamanan. Buruh yang menjadi perwakilan akan siap melakukan rapid antigen dan mengikuti protokol kesehatan dengan tertib.
“Perwakilan akan berkoordinasi dengan satgas Covid-19 dan aparat keamanan. Kami akan mengikuti sesuai jumlah massa yang diperbolehkan. Kami siap rapid antigen bahkan buruh yang menjadi perwakilan diminta rapid antigen secara pribadi dan membawa surat hasil rapid antigen saat berunjuk rasa,” jelas Said Iqbal.
Bentuk kedua yakni aksi akan dilakukan dari dalam lingkungan perusahaan. Buruh akan melakukan unjuk rasa dari dalam pagar pabrik atau perusahaan masing-masing dengan mengikuti protokol kesehatan masing-masing perusahaan.
Iqbal berharap pemerintah dan pemimpin perusahaan memahami hak konstitusional buruh untuk melakukan unjuk rasa.