TUBAN, Tugujatim.id – Aktivitas keluar masuk truk kontainer milik pabrik pengolahan ikan yang memaksa melintasi gang sempit di kawasan RT 2, RW 1, Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban dituduh jadi penyebab rusaknya beberapa rumah warga setempat.
Tak hanya keretakan pada tembok bangunan, warga juga mengeluhkan bau limbah yang dimuat truk hingga mengalami mual, pusing, bahkan muntah.
Menyikapi aktivitas truk kontainer paksa masuk lewati gang sempit itu, sejumlah warga Desa Sobontoro menolak dan protes dengan cara memasang spanduk di depan rumah mereka. Spanduk itu bertuliskan nada keluhan dan penolakan keras atas aktivitas truk tersebut.
“Gara-gara truk kontainer masuk gang. Beberapa fasilitas jalan (dan, red) tembok rumah warga rusak. Truk ini masuk dalam keadaan kosong dan mengangkut ikan dari pabrik,” ucap Sukari warga setempat, Jumat (10/9/2021).
Menurutnya, lalu lalang truk berlangsung setidaknya empat kali dalam seminggu. Kendaraan berat keluar masuk mengangkut barang dari pabrik pengolahan ikan yang beroperasi di ujung jalan yang mengakibatkan ketenangan warga terusik.
“Protes sudah kita lakukan berulang kali. Namun, tidak digubris sama pihak perusahaan,” ungkapnya.
Sukari menambahkan aktivitas truk pengangkut limbah kerap meninggalkan bau tak sedap yang membuat warga mengalami mual, pusing, hingga muntah-muntah.
“Saat limbah keluar pabrik baunya menyengat. Sempat ada warga yang tidak kuat baunya dan dibawa ke puskesmas,” sambungnya.
Kondisi tersebut pernah dilaporkan warga ke pihak Pemerintah Desa setempat, Dinas Perhubungan, maupun Pemerintah Kabupaten Tuban. Tetapi hingga sekarang belum ada respon seperti harapan warga.
Thohir, warga lain mengungkapkan pabrik pengolahan ikan ini telah beroperasi selama 3–an tahun. Dia menceritakan awalnya truk hanya menunggu di tepi Jalan Pantura, sedangkan yang masuk melintasi gang hanya kendaraan kecil. Namun, beberapa tahun belakangan, truk kontainer langsung masuk menuju ke ujung gang.
“Warga berharap, perusahaan masih bisa beroperasi. Namun, aktivitas kontainer dialihkan tidak melewati gang permukiman warga,” sambungnya.
Semetara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban, Gunadi membenarkan telah menerima laporan dari warga Sobontoro sebelum Idul Fitri lalu. Rencananya, mediasi akan dilakukan dan difasilitasi Forkopimka Tambakboyo.
Sebenarnya, perusahaan telah mengajukan Analisis Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Andalalin) ke Kementerian Perhubungan kaitannya dengan jalan nasional. Sidang pertama telah dilakukan, dan direkomendasi mitigasi pembuatan jalan samping.
“Kami belum dapat updatenya. Segera kita cek lagi. Yang jelas pengajuan izinnya ke Kementerian Perhubungan,” tandas mantan pegawai Disdukcapil Tuban itu.