PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Tujuh pelaku penimbunan BBM Subsidi di Probolinggo ditangkap dan puluhan barang bukti jeriken disita.
Praktik penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite terbongkar di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Polres Probolinggo berhasil meringkus tujuh orang pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut, sekaligus mengamankan puluhan barang bukti dari sejumlah lokasi.
Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat, 24 April 2026. Penangkapan berlangsung di beberapa titik, di antaranya di Jalan Raya Paiton, Desa Kebonagung, Desa Glagah, dan Desa Pajarakan.
Operasi ini merupakan hasil penyelidikan intensif aparat kepolisian terkait dugaan distribusi BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukan.
Puluhan Jeriken dan Kendaraan Disita
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksinya. Di antaranya 45 jeriken berisi pertalite dengan total sekitar 1.575 liter, serta 26 jeriken kosong.
Selain itu, turut diamankan 20 barcode BBM yang diduga palsu, dua pelat nomor kendaraan beserta 46 stiker pelat nomor, satu unit pompa elektrik lengkap dengan lima selang, serta tujuh unit mobil yang digunakan untuk operasional.
Barang bukti tersebut menunjukkan bahwa praktik ini dilakukan secara terorganisir dan telah berlangsung dalam skala yang cukup besar. Polisi menduga para pelaku telah lama menjalankan modus ini untuk meraup keuntungan dari selisih harga BBM subsidi.
Gunakan Modus Barcode Palsu
Dari hasil penyelidikan sementara, para pelaku menggunakan modus operandi dengan membeli BBM subsidi di SPBU menggunakan barcode palsu. Setelah mendapatkan BBM dalam jumlah besar, mereka berhenti di lokasi sepi untuk memindahkan bahan bakar dari tangki kendaraan ke dalam jeriken menggunakan pompa elektrik.
Selanjutnya, BBM tersebut diduga akan dijual kembali dengan harga lebih tinggi kepada pihak tertentu, sehingga merugikan negara sekaligus masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan subsidi.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi, serta melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Kami akan tindak tegas siapa pun yang mencoba menyalahgunakannya,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku lain agar tidak mencoba melakukan praktik serupa, sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi energi agar tepat sasaran.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi masih menjadi tantangan serius. Peran aktif masyarakat dan ketegasan aparat dinilai menjadi kunci untuk menutup celah praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Penulis: Umi Kulsum
Editor: Darmadi Sasongko








