• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Gus Samsudin.

Paranormal Samsudin atau Gus Samsudin saat ditahan di Polda Jatim. (Foto: Farid to Tugujatim)

Pakai Baju Tahanan usai Heboh Bikin Video Tukar Pasangan, Gus Samsudin Ngaku Senang Dipenjara

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Paranormal kontroversial Samsudin atau yang akrab disapa Gus Samsudin mengaku senang dipenjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuatan video tukar pasangan. Setelah ditetapkan tersangka sejak Jumat (01/03/2024) oleh Polda Jatim, dia langsung ditahan rumah tahanan negara di Markas Polda Jatim.

Dengan menggunakan baju tahanan yang berwarna biru juga memakai songkok putih, Gus Samsudin berceloteh bahwa dirinya senang dipenjara.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Saya senang dipenjara. Karena ini sudah menjadi takdir Allah, sudah menjadi ketentuan Allah dan saya rida dengan apa pun yang Allah berikan kepada saya,” katanya pada Selasa (05/03/2024).

Baca Juga: Kasus Konten Tukar Pasangan Gus Samsudin, Polda Jatim Tetapkan 2 Tersangka Baru

Dia juga menuturkan, dirinya yang sudah ditetapkan tersangka dan dipenjara merupakan bagian dari ketentuan Allah. Sehingga dia mengaku rida dan ikhlas.

“Saya ikhlas dengan apa yang Allah berikan kepada saya. Kalau memang ini yang terbaik, saya rida, karena ingin mendapatkan rida Allah,” jelasnya.

Dia juga mengatakan tidak menyesal karena telah memproduksi video tukar pasangan yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Penyesalan untuk hal yang buruk mungkin iya, tapi kalau sudah yakin dengan Allah tidak ada yang disesali,” bebernya.

Baca Juga: Jelajahi Wisata Religi di Jember, Simak Filosofi di Balik Keindahan Arsitektur Masjid Jami’ Al Baitul Amien Miliki 7 Kubah

Sebagaimana diketahui, selain Samsudin, tersangka lainnya yang ditahan oleh Polda Jatim adalah FW, 19, asal Trenggalek yang berlaku sebagai kameramen; dan FK, 24, asal Batang Jawa Tengah sebagai editor video.

Mereka dijerat Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dengan kurungan maksimal 5 tahun penjara karena menyebarkan informasi yang meresahkan dan membuat kegaduhan di masyarakat.

Berharap mendapatkan subscriber yang banyak serta peningkatan peminat untuk datang ke pengobatannya, Gus Samsudin telah mendapat keuntungan dari pembuatan video tersebut. Gus Samsudin mendapat Rp100 juta per bulan yang berasal dari adsense YouTube.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniGus Samsudin tersangka video tukar pasanganKonten Gus Samsudin tukar pasanganKonten viral Gus SamsudinKota Surabaya hari iniUpdate kasus Gus SamsudinVideo viral Gus Samsudin
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
KPUK Tuban.

KPUK Tuban Salurkan Santunan Kematian Anggota KPPS di TPS 10 Watsogo, Diduga Akibat Serangan Jantung

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID