• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Gus Samsudin.

Paranormal Samsudin atau Gus Samsudin saat ditahan di Polda Jatim. (Foto: Farid to Tugujatim)

Pakai Baju Tahanan usai Heboh Bikin Video Tukar Pasangan, Gus Samsudin Ngaku Senang Dipenjara

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Paranormal kontroversial Samsudin atau yang akrab disapa Gus Samsudin mengaku senang dipenjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuatan video tukar pasangan. Setelah ditetapkan tersangka sejak Jumat (01/03/2024) oleh Polda Jatim, dia langsung ditahan rumah tahanan negara di Markas Polda Jatim.

Dengan menggunakan baju tahanan yang berwarna biru juga memakai songkok putih, Gus Samsudin berceloteh bahwa dirinya senang dipenjara.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Saya senang dipenjara. Karena ini sudah menjadi takdir Allah, sudah menjadi ketentuan Allah dan saya rida dengan apa pun yang Allah berikan kepada saya,” katanya pada Selasa (05/03/2024).

Baca Juga: Kasus Konten Tukar Pasangan Gus Samsudin, Polda Jatim Tetapkan 2 Tersangka Baru

Dia juga menuturkan, dirinya yang sudah ditetapkan tersangka dan dipenjara merupakan bagian dari ketentuan Allah. Sehingga dia mengaku rida dan ikhlas.

“Saya ikhlas dengan apa yang Allah berikan kepada saya. Kalau memang ini yang terbaik, saya rida, karena ingin mendapatkan rida Allah,” jelasnya.

Dia juga mengatakan tidak menyesal karena telah memproduksi video tukar pasangan yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Penyesalan untuk hal yang buruk mungkin iya, tapi kalau sudah yakin dengan Allah tidak ada yang disesali,” bebernya.

Baca Juga: Jelajahi Wisata Religi di Jember, Simak Filosofi di Balik Keindahan Arsitektur Masjid Jami’ Al Baitul Amien Miliki 7 Kubah

Sebagaimana diketahui, selain Samsudin, tersangka lainnya yang ditahan oleh Polda Jatim adalah FW, 19, asal Trenggalek yang berlaku sebagai kameramen; dan FK, 24, asal Batang Jawa Tengah sebagai editor video.

Mereka dijerat Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dengan kurungan maksimal 5 tahun penjara karena menyebarkan informasi yang meresahkan dan membuat kegaduhan di masyarakat.

Berharap mendapatkan subscriber yang banyak serta peningkatan peminat untuk datang ke pengobatannya, Gus Samsudin telah mendapat keuntungan dari pembuatan video tersebut. Gus Samsudin mendapat Rp100 juta per bulan yang berasal dari adsense YouTube.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniGus Samsudin tersangka video tukar pasanganKonten Gus Samsudin tukar pasanganKonten viral Gus SamsudinKota Surabaya hari iniUpdate kasus Gus SamsudinVideo viral Gus Samsudin
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
KPUK Tuban.

KPUK Tuban Salurkan Santunan Kematian Anggota KPPS di TPS 10 Watsogo, Diduga Akibat Serangan Jantung

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID